Tekab 308 Presisi Polsek Bandar Sribhawono Ungkap Kasus Curanmor, 1 Pelaku Diamankan

- Editorial Team

Rabu, 17 September 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Team TEKAB 308 Presisi Polsek Bandar Sribhawono berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa sepeda motor yang terjadi pada Selasa (16/09/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Dusun V RT 019 RW 009 Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Bnadar Sribhawowno IPTU Romi Azhari mengatakan, pelaku berinisial RA (30) warga Kec. Teluk Betung Barat Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa bermula saat korban, memarkirkan sepeda motor miliknya jenis Honda di depan pintu dapur belakang rumah sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, kunci kontak masih tergantung di motor. Sekitar pukul 15.00 WIB, korban menyuruh anaknya, untuk menjemput adiknya pulang sekolah. Namun, korban terkejut ketika melihat sepeda motor yang diparkir sudah tidak ada di tempat.

Baca juga:  Pemkab Lambar gandeng kejaksaan Tangani Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

 

Korban segera keluar rumah dan menanyakan keberadaan motornya kepada tetangga. Saksi tersebut mengatakan sempat melihat motor korban dibawa seseorang ke arah timur. Mengetahui hal itu, korban langsung melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor lain menuju arah Desa Wana. Di jalan, korban melihat dua unit sepeda motor beriringan, salah satunya adalah motornya sendiri.

Baca juga:  Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

 

Korban berusaha menghentikan laju motor miliknya, namun pelaku justru berbalik arah menuju Desa Sribhawono. Beruntung, salah satu pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat sekitar. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Bandar Sribhawono untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp15 juta.

 

Menerima laporan tersebut, pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB, Team TEKAB 308 Presisi Polsek Bandar Sribhawono Polres Lampung Timur segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 lembar STNK merk honda atas nama korban, sesuai nomor rangka dan mesin kendaraan serta 1 motor merk Yamaha Gear yang dikendarai pelaku.

Baca juga:  Wabup Lamtim Azwar Hadi Pimpin Rembuk Stunting: Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting di Lamtim

 

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Bandar Sribhawono untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dan untuk 1 pelaku lainnya saat ini berstatus sebagai DPO.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Wakil Bupati Apresiasi Pringsewu sebagai Tuan Rumah ToT KKN Muhammadiyah-Aisyiyah 2026
Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB