Tersangka baru dalam kasus curas modus tawuran, Diamankan Polsek Gading Rejo.

- Editorial Team

Senin, 10 Maret 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS). Team Unit Reskrim Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu, kembali menangkap seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus tawuran.

Yang terjadi di Jalan Lintas Barat Dusun Wonokriyo Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo, pada 15 Februari 2025. Penangkapan ini menambah daftar pelaku yang berurusan dengan hukum setelah sebelumnya dua orang tersangka berhasil diamankan.

Pelaku yang ditangkap berinisial MAR alias Ardan (18), warga Desa Waylayap, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Ia diduga terlibat dalam aksi curas yang mengakibatkan korban, Dimas Kurniawan (17), mengalami luka-luka serta kehilangan sepeda motor dan ponsel miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, menjelaskan bahwa penangkapan MAR merupakan hasil pengembangan dari pengakuan dua tersangka yang lebih dulu diamankan, yakni RA alias Bowo (17) dan AP (18).

Baca juga:  Piala Pangkormar Marine Grasstrack Championship 2025 Siap Guncang Sirkuit Black Bear Pesawaran.

“Tersangka MAR alias Ardan kami ringkus saat melintas di Jalan Raya Gadingrejo pada Sabtu dini hari (8/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB,” ujar AKP Herman dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Senin (10/3/2025).

AKP Herman menambahkan, dalam aksi tindak kejahatan ini, MAR berperan aktif dengan membacok korban menggunakan senjata tajam jenis klewang. “Saat ini, MAR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” ungkapnya.

Baca juga:  Habiskan 7 Miliar, Ada dugaan penyelewengan anggaran Perjadin di Kantor Bahasa Provinsi Lampung

Diberitakan sebelumnya, Polsek Gadingrejo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera, Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi, Gadingrejo, pada Sabtu (15/2/2025) dini hari. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi menangkap dua pelaku, yakni RA alias Bowo dan AP, yang keduanya merupakan warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

RA alias Bowo ditangkap pertama kali di sekitar Tugu Pengantin, Gedong Tataan, pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan keterangannya, polisi kemudian menangkap AP satu jam kemudian di rumahnya di Desa Sukaraja, Gedong Tataan.

Baca juga:  Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil menangkap Pengedar narkoba

Dalam aksinya, para pelaku mengeroyok korban hingga mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya. Selain itu, mereka merampas barang berharga milik korban, termasuk sepeda motor Honda Beat dan ponsel iPhone 11.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku bahwa aksi perampasan ini merupakan bagian dari praktik dalam tawuran yang mereka lakukan sebelumnya. Mereka menyebut bahwa mengambil barang dari lawan tawuran sudah menjadi kebiasaan.

Bahkan, mereka berencana mengembalikan sepeda motor korban jika korban membayar uang tebusan sebesar Rp1,5 juta.

Dengan penangkapan MAR alias Ardan, Polsek Gadingrejo terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.(Red GPS).

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WS Tak Berkutik Saat Diamankan PPA Polres Way Kanan
Seminar Bersama Wakil Menteri Kesehatan RI dalam Rangka Penanggulangan TBC di Bandar Lampung
Penuh Makna, TK Negeri Pembina Pesawaran Tanamkan Semangat Kartini Sejak Dini.
Bupati Nanda Indira Dorong Kesadaran Pajak untuk Perkuat Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Lepas 90 Peserta Offroad SKIN
Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun
Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP
Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:15 WIB

Penuh Makna, TK Negeri Pembina Pesawaran Tanamkan Semangat Kartini Sejak Dini.

Jumat, 10 April 2026 - 12:08 WIB

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Sabtu, 4 April 2026 - 10:59 WIB

GRIB JAYA BERSATU! Halal Bihalal Dua Kabupaten Digelar di Pesawaran, Penuh Nuansa Kekeluargaan dan Doa Bersama.

Jumat, 3 April 2026 - 12:37 WIB

Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Hijau Lewat Kerja Sama Dana Bergulir Kehutanan dengan BPDLH

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:26 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:31 WIB

LMPP Kabupaten Pesawaran Buka Bersama di Cafe Manohara, Kekompakan dan Soliditas Selalu Terjaga.

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:51 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.

Berita Terbaru