Tim Labfor Polda Sumsel Lakukan Pengecekan di PT. MI Pasca Terjadinya Kecelakaan Kerja

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  –  Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pengecekan awal di PT. Minggok Indonesia (MI), sebuah perusahaan pengolahan kayu yang berlokasi di Dusun Way Kekah, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa (18/2/25) siang.

Kegiatan pengecekan yang dipimpin oleh Kasubbid Fiskom Labfor Polda Sumsel AKBP Ahmad Kulbinus, ST, MT, MSC tersebut, pasca terjadinya kecelakaan kerja fatal yang menewaskan salah satu karyawan
inisial AH (19), pada Rabu lalu (12/2/25) sekira pukul 16.00 WIB.

Dimana, saat kejadian, korban AH diduga terjatuh dan masuk ke dalam mesin Chipper (mesin penghancur kayu) di PT MI.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan mengatakan bahwa Tim dari Laboratorium Forensik Polda Sumsel hadir di lokasi untuk melakukan pengecekan awal terkait kecelakaan kerja yang menewaskan korban AH.

Ia menjelaskan, Tim Labfor Polda Sumsel bertugas untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap situasi di dalam pabrik, serta memeriksa kondisi mesin chipper yang diduga menjadi penyebab kecelakaan tersebut.

“Investigasi ini merupakan langkah awal dari proses penyelidikan lebih lanjut, untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain terhadap kejadian tersebut,” kata Kapolsek saat mendampingi Tim.

Kapolsek menambahkan, pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 pukul 09.00 WIB.

“Kecelakaan ini menjadi perhatian serius untuk meningkatkan standar keselamatan kerja di pabrik dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,” demikian pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Exit mobile version