Umbu Kabunang Tekankan Peran Pemerintah dan Aturan Upah dalam RUU PPRT

- Editorial Team

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Badan Legislasi DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga menekankan pentingnya memperjelas peran pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah, khususnya dinas ketenagakerjaan, harus dipastikan sejak tahap awal perjanjian kerja.

 

“Peran pemerintah harus jelas. Misalnya, perjanjian kerja wajib dilaporkan kepada dinas ketenagakerjaan kabupaten, kota, atau provinsi. Karena mereka juga akan menjadi pengawas, termasuk meneliti jam kerja,” ujar Umbu dalam Rapat Panja Penyusunan RUU tentang PPRT di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

 

Ia menegaskan bahwa aturan mengenai upah dan lembur juga harus dituangkan secara detail dalam RUU PPRT. Hal ini dinilainya penting karena pekerja rumah tangga bekerja di ruang privat yang rawan terjadi pelanggaran.

Baca juga:  Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi untuk Percepat Program Pembangunan

 

“Upah harus ditentukan minimal sesuai UMR, dan lembur juga harus jelas aturannya. Karena kita bicara tentang pekerjaan di ruang privat, harus ada lembaga yang mengawasi dan menyelesaikan perselisihan,” tambahnya.

 

Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga mengingatkan potensi eksploitasi dari pihak penyalur tenaga kerja. Ia menolak praktik pemotongan upah pekerja untuk biaya jasa penyalur, yang kerap memberatkan pekerja rumah tangga.

Baca juga:  Tarif Impor Naik, Komisi VI Desak Pemerintah Tempuh Jalur WTO

 

“Penyalur tidak boleh memotong upah pekerja. Kalau ada biaya jasa, harus dibebankan kepada pemberi kerja, bukan diambil dari gaji pekerja. Jangan sampai ada pemotongan berlebihan yang membebani pekerja rumah tangga,” tegasnya. (*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu
Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia
Apresiasi Setahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan Harus Lebih Berpihak pada Rakyat
Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa
Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda
Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian
Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru