Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

- Editorial Team

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Pemerintah kota Bandarlampung kembali menyalurkan bantuan 63.000 lebih paket kebutuhan pokok berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng kepada warga Kota Bandar Lampung.

Baca juga:  Walikota Eva Dwiana Belanja Produk Lokal Dukung UMKM

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan bantuan langsung disaluran ke 126 kelurahan di Kota Bandar Lampung.

 

Baca juga:  Polri Kerahkan Ratusan Personel Bantu Penanganan Bencana di Sumatera

 

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyempatkan untuk menyerahkan langsung bantuan tersebut, untuk memastikan bantuan diterima oleh warga dan tepat sasaran.

 

 

Harapannya bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata, membawa keberkahan, dan menumbuhkan semangat kebersamaan serta gotong royong di Kota Bandar Lampung.(*)

Baca juga:  Habib Idrus Soroti Pembiayaan Syariah dan Akses UMKM yang Belum Optimal

 

 

 

Sumber : ig @eva_dwiana

Berita Terkait

Walikota Eva Dwiana : Jalan Umbul Kunci Kini Sudah Aman dan Nyaman untuk Dilalui
Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung Dukung Perluasan Wilayah, 8 Desa Lampung Selatan Masuk Kota Bandar Lampung.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana : Gotong Royong Bangun Kepedulian
Walikota Eva Dwiana Meninjau Langsung Penangan Salura Air di Jalan Sutomo dan Jalan Ki Maja
Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi
Rumah Dijadikan Gudang di Tanjung Karang Timur Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Pantau Langsung Gotong Royong Antisipasi Banjir
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Sisiri Sungai Cegah Banjir
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru