Polsek Pakuan Ratu Ringkus Pelaku Curat Tanda Buah Sawit di PT. BNIL Blok 2

- Editorial Team

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil meringkus pelaku diduga melakukan tindak pidana curat tandan buah kelapa sawit di PT. BNIL Blok 2 Kampung Gunung Waras Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (04/10/2025).

 

Tersangka inisial RR (22) berdomisili di Kampung Gunung Waras, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan menjelaskan bahwa pada hari Sabtu, 20-09-2025 pukul 13:00 WIB di areal perkebunan kelapa sawit PT. BNIL Blok 2 Kampung Gunung Waras.

Baca juga:  JPU Kejaksaan Negeri Pringsewu Hadirkan 3 Saksi dalam Sidang Lanjutan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022

 

Saat saksi M sedang melakukan patroli melihat 3 (tiga) orang laki laki yang telah diketahui identitasnya diduga melakukan aksi curat tandan buah sawit.

 

Diduga para pelaku tersebut melihat keberadaan saksi M saat di lokasi sehingga para pelaku berlari melarikan diri dengan meninggalkan tandan buah sawit hasil curian sebanyak 33 tandan dan 1 (satu) set egrek.

Baca juga:  Berbekal Petunjuk Rekaman CCTV, Polsek Metro Timur Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Berhasil Di Bekuk

 

Atas peristiwa tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan penyeledikan dan penyidikan lebih lanjut.  .

 

Pelaku dapat diamankan pada hari Rabu tanggal 01 Oktober 2025 sekitar pukul 21.00 wib oleh  Tim Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pakuan Ratu setelah mendapat informasi dari masyarakat  tentang keberadaan pelaku di Kampung Way Tawar.

 

Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan benar bahwa pelaku berada di Kampung Way Tawar, kemudian Tim Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pakuan Ratu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pakuan Ratu dan langsung melakukan penangkapan tanpa disertai perlawanan.

Baca juga:  Berkas Lengkap, Dua Tersangka Geng BOM21 Resmi Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan Negeri Pringsewu

 

Selanjutnya diduga pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara, “ungkap Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan
Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.
Curat di Kalipapan, Polisi Bekuk Diduga Dua Pelaku dan Satu ABH Curi Motor
Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB