Inafis Sat Reskrim Polres Tanggamus Lakukan Olah TKP Temuan Mayat di Kantor Dinas DPMPTSP

- Editorial Team

Senin, 16 Februari 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tanggamus (GPS) – Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus melalui Unit Inafis Satreskrim melaksanakan kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas peristiwa temuan mayat seorang pegawai negeri sipil di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Minggu (15/2/2026).

 

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., mengatakan korban diketahui bernama Mifthaul Ulum (44), seorang PNS yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Tanggamus.

 

“Korban merupakan warga Pekon Talang Rejo, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus,” kata AKP Khairul Yasin.

 

Kasat menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 10.00 WIB oleh seorang saksi bernama Winarni (38), warga Pekon Talang Rejo.

 

Bermula, saat melintas di sekitar kantor, saksi mendapati pintu kantor dalam keadaan tidak terkunci. Ketika masuk dan memeriksa ruangan, saksi menemukan korban dalam kondisi terduduk, sesak napas, dan mengalami kejang-kejang.

 

Saksi kemudian meminta bantuan dua warga lainnya, yakni Diki (36) dan Basuki (42). Ketiganya kembali ke dalam ruangan dan mendapati kondisi korban sudah lemas dan dingin. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polres Tanggamus untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga:  Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Bank Lampung

 

“Tim Inafis tiba di lokasi sekitar pukul 11.40 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tenaga medis dari Puskesmas setempat, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” jelasnya.

 

Kasat mengungkapkan, olah TKP dilakukan di ruang kerja korban berukuran kurang lebih 4×4 meter. Di lokasi ditemukan sejumlah barang, di antaranya satu unit telepon genggam, minyak angin merek Fresh Care, minyak kayu putih, serta sepasang sandal berwarna biru.

 

Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Batin Mangunang, hasil pemeriksaan medis lanjutan oleh dokter jaga RSUD Batin Mangunang menyebutkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka di sekujur tubuh korban.

Baca juga:  Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis tersebut, diduga korban meninggal karena sakit. Sebab korban memiliki catatan penyakit jantung,” ungkapnya.

 

Kasat menambahkan bahwa istri korban atas nama Dewi Tri Rahayu menyatakan ikhlas ataa meninggalnya korban dan menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah.

 

“Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tandasnya. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Tanggamus

Berita Terkait

Antisipasi C3, Polsek Balik Bukit Perketat Patroli KRYD dan Objek Vital di Jam Rawan
Kukuhkan 31 Bolo Ngarit TBT, Bupati Novriwan: Majunya Peternakan Tubaba Ada di Pundak Kalian
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda, Wujud Nyata Sinergi untuk Konektivitas Lampung Timur
DPRD Lampung Timur Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Ela Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah
Mewakil Bupati, Sekda Pringsewu Hadiri Paripurna HUT ke-62 Provinsi Lampung
Wali Kota Eva Dwiana Terima Audiensi Rektor UIN Raden Intan Lampung, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Akademik
Polres Lampung Selatan Terapkan Sistem Penundaan (Delay System) di Sejumlah Buffer Zone Bakauheni
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:08 WIB

Wamenkeu Juda Sampaikan Empat Prinsip Kepemimpinan dalam Respon Ketidakpastian Global

Kamis, 2 April 2026 - 12:01 WIB

Komisi XI Soroti Realisasi PSO Non-Energi, Pastikan Harga dan Stok Terjaga

Rabu, 1 April 2026 - 11:52 WIB

Wamenkeu Juda Agung Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko dan Adaptivitas di Tengah Ketidakpastian Global

Rabu, 1 April 2026 - 11:48 WIB

Komisi III Bakal Panggil Kejari Karo dan Komisi Kejaksaan, Terkait Perkara Amsal Sitepu

Rabu, 1 April 2026 - 11:42 WIB

Presiden Lee Jae Myung Tegaskan Era Baru Kemitraan Indonesia– Republik Korea

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:52 WIB

FIFA Puji Penyelenggaraan FIFA Series 2026 di Jakarta, Soroti Profesionalisme Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:36 WIB

Komisi III Buka Bahasan RUU Jabatan Hakim, Kedepankan Partisipasi Publik

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:15 WIB

PM Takaichi Tegaskan: Jepang-Indonesia Siap Perkuat Kemitraan Strategis untuk Masa Depan Indo-Pasifik

Berita Terbaru