Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

- Editorial Team

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial JI (34), warga Kabupaten Lampung Tengah, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2026, setelah Tim Tekab 308 Presisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Lampung Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut penyelidikan terhadap sejumlah laporan polisi kasus pencurian dengan pemberatan.

Baca juga:  Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir

“Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan penyelidikan secara intensif hingga mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar IPTU Herawati, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, Senin (10/8/2026).

Penangkapan terhadap JI dilakukan di Jalan Wonogiri, Kelurahan Kepala Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus yang diungkap salah satunya terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 18.15 WIB, di depan Cafe Sushi Licious. Saat itu, sepeda motor milik korban yang sedang terparkir menjadi sasaran pencurian.

Baca juga:  Polres Metro Ringkus Pemuda Berinisial UH dengan Barang Bukti Tembakau Sintetis 13,53 Gram

Berdasarkan rekaman CCTV, aksi tersebut diduga dilakukan oleh dua orang pelaku yang datang menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan ciri list merah. Salah seorang pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci letter T.

Sepeda motor yang hilang merupakan Honda Beat tahun 2023 warna biru dengan nomor polisi BE 5389 KE. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp19 juta.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci letter T, tiga buah anak kunci letter T, dan satu buah magnet kunci kontak sepeda motor.

Menurut IPTU Herawati, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku juga mengakui keterlibatannya dalam sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Lampung Utara yang saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.

Baca juga:  Dua Pelaku Pencurian di Natar di tangkap Polisi, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Kunci

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terlibat dalam beberapa perkara pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun perkara lainnya,” jelasnya.

IPTU Herawati menambahkan, terhadap pelaku saat ini dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polres Lampung Utara juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, khususnya dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman serta mudah dipantau.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu
Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Kunjungan Silaturahmi Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bandar Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi UIN Raden Intan Lampung, Bahas Penguatan Kerja Sama KKN dan Program Pembangunan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Berita Terbaru