Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

- Editorial Team

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial JI (34), warga Kabupaten Lampung Tengah, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2026, setelah Tim Tekab 308 Presisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Lampung Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut penyelidikan terhadap sejumlah laporan polisi kasus pencurian dengan pemberatan.

Baca juga:  Pemerintah Perkuat Penanganan Kekeringan di 492 Lokasi di Tanah Air

“Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan penyelidikan secara intensif hingga mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar IPTU Herawati, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, Senin (10/8/2026).

Penangkapan terhadap JI dilakukan di Jalan Wonogiri, Kelurahan Kepala Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus yang diungkap salah satunya terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 18.15 WIB, di depan Cafe Sushi Licious. Saat itu, sepeda motor milik korban yang sedang terparkir menjadi sasaran pencurian.

Baca juga:  Ketua Yayasan Abdul Hakim Merasa kebal Hukum, Warga Sukaraja Siap Aksi.

Berdasarkan rekaman CCTV, aksi tersebut diduga dilakukan oleh dua orang pelaku yang datang menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan ciri list merah. Salah seorang pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci letter T.

Sepeda motor yang hilang merupakan Honda Beat tahun 2023 warna biru dengan nomor polisi BE 5389 KE. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp19 juta.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci letter T, tiga buah anak kunci letter T, dan satu buah magnet kunci kontak sepeda motor.

Menurut IPTU Herawati, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku juga mengakui keterlibatannya dalam sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Lampung Utara yang saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.

Baca juga:  Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terlibat dalam beberapa perkara pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun perkara lainnya,” jelasnya.

IPTU Herawati menambahkan, terhadap pelaku saat ini dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polres Lampung Utara juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, khususnya dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman serta mudah dipantau.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polres Lampung Utara Evakuasi Jenazah dan Olah TKP Penemuan Mayat di Sungkai Jaya
Kapolres Lampung Utara Dampingi Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Presisi Merah Putih
Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:10 WIB

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita

Jumat, 25 September 2026 - 09:03 WIB

Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang

Jumat, 25 September 2026 - 02:49 WIB

Danyonif 9 Marinir Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Desa Paya, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat.

Selasa, 22 September 2026 - 08:24 WIB

SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:50 WIB

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Berita Terbaru