Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama DPRD Tubaba menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., bersama Ketua DPRD Tubaba, Busroni, S.H., dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (14/8/2026).
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Ketua II dan II serta Anggota DPRD Tubaba, Wakil Bupati Tubaba, jajaran Forkopimda Kabupaten Tubaba, Sekretaris Daerah, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba, serta rekan-rekan media dan para undangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, hingga mencapai tahap penandatanganan nota kesepakatan.
“Dengan ditandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026, akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tubaba Tahun 2026 yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” ujar Bupati.
Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan bagian penting dalam tahapan pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati berharap Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi awal yang baik dalam mendorong kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tubaba.
“Semoga dengan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tubaba,” ungkapnya.
Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya membangun Kabupaten Tubaba menuju daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum Pemerintah Kabupaten Tubaba menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas bersama DPRD.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan seluruh tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tubaba.(*)







