PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

- Editorial Team

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Globalpewartasakti.com | Pesawaran(GPS). Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pesawaran secara resmi melaporkan dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMP Negeri 18 Pesawaran kepada aparat penegak hukum, Senin (02/03/2026).

PWRI Pesawaran melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS yang diduga terjadi pada beberapa pos kegiatan di sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan disampaikan oleh Ketua PWRI Pesawaran, Ahmad Yani, bersama jajaran pengurus. Laporan ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran, Polres Pesawaran, serta ditembuskan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.

Baca juga:  Innova Hilang Kendali, Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Pringsewu

Pengaduan resmi tersebut diajukan pada Senin, 2 Maret 2026, melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Pesawaran.

Dugaan tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana BOS di SMPN 18 Pesawaran yang berlokasi di Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Menurut Ahmad Yani, laporan dibuat berdasarkan hasil kajian dokumen penggunaan dana BOS serta hasil peninjauan lapangan yang menemukan sejumlah kondisi fisik bangunan sekolah yang dinilai perlu mendapat perhatian.

“Ada tiga pos anggaran yang kami laporkan untuk ditelaah lebih lanjut oleh aparat penegak hukum karena terdapat dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi di lapangan,” ujarnya.

Baca juga:  Remaja Gadingrejo Di Temukan Meninggal di Gubuk, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Tiga pos anggaran yang menjadi sorotan antara lain:

Pengembangan Perpustakaan
Tahap 1: Rp60.024.800
Tahap 2: Rp60.729.200
Administrasi Kegiatan Sekolah
Tahap 1: Rp92.966.800
Tahap 2: Rp90.635.900
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
Tahap 1: Rp76.405.000
Tahap 2: Rp75.585.400

PWRI menilai terdapat dugaan ketidaksesuaian pada beberapa item pengeluaran yang perlu dilakukan klarifikasi dan audit oleh pihak berwenang.

Laporan beserta dokumen pendukung telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. PWRI berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran secara objektif dan profesional.

Sementara itu, pihak sekolah telah diupayakan untuk dikonfirmasi. Kepala SMPN 18 Pesawaran, Sri Astuti, berdasarkan keterangan pihak sekolah sebelumnya, sedang melaksanakan tugas dinas luar saat hendak ditemui.

Baca juga:  Viral di Medsos, Polres Tulang Bawang Barat Bersama Tim Gabungan Ringkus 3 Orang Pelaku Curas Uang Rp 800 juta di Sumatera Utara

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Sri Haryati, menyampaikan bahwa dirinya tidak menangani secara langsung pengelolaan dana BOS dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada pejabat yang berwenang di bidang sarana dan prasarana.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah terkait laporan tersebut.
Redaksi Globalpewartasakti.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi.

Sesuai asas praduga tak bersalah, dugaan ini masih dalam tahap pelaporan dan menunggu proses penanganan oleh aparat penegak hukum.(TIM)

Berita Terkait

Istri Cium Bau Hangus, Rumah di Sukarame Bandar Lampung Ludes Terbakar
Terima Seragam Sekolah Gratis, Orang Tua Wali Murid Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati , Wakil Bupati dan Pemkab Lampung Barat
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
Komisi IV DPR RI Kunjungi TN Way Kambas, Dorong Penguatan Konservasi dan Pencegahan Karhutla
Danbrigif 4 Marinir/BS Resmi Buka Latgabma SGS Marfor 2026 di Yonif 7 Marinir.
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum
Polsek Simpang Pematang Laksanakan Penanganan Titik Api Hotspot Karhutla di Desa Adi Mulyo

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:29 WIB

Gelar Pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Jumat, 4 September 2026 - 12:16 WIB

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:19 WIB

Bambang Patijaya Wanti-Wanti RUU Perubahan Iklim Tak Jadi Regulasi Elitis

Rabu, 2 September 2026 - 12:02 WIB

Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Implementasi Pendidikan Dasar Tanpa Biaya Perlu Peta Jalan yang Jelas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah di Istana, Perkuat Penanganan Karhutla dan Peran Masyarakat Adat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Jumat, 4 Sep 2026 - 12:16 WIB