PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

- Editorial Team

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Globalpewartasakti.com | Pesawaran(GPS). Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pesawaran secara resmi melaporkan dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMP Negeri 18 Pesawaran kepada aparat penegak hukum, Senin (02/03/2026).

PWRI Pesawaran melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS yang diduga terjadi pada beberapa pos kegiatan di sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan disampaikan oleh Ketua PWRI Pesawaran, Ahmad Yani, bersama jajaran pengurus. Laporan ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran, Polres Pesawaran, serta ditembuskan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.

Baca juga:  Kwarran Pardasuka Dikukuhkan, Umi Laila Tekankan Pramuka sebagai Pilar Pembinaan Karakter

Pengaduan resmi tersebut diajukan pada Senin, 2 Maret 2026, melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Pesawaran.

Dugaan tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana BOS di SMPN 18 Pesawaran yang berlokasi di Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Menurut Ahmad Yani, laporan dibuat berdasarkan hasil kajian dokumen penggunaan dana BOS serta hasil peninjauan lapangan yang menemukan sejumlah kondisi fisik bangunan sekolah yang dinilai perlu mendapat perhatian.

“Ada tiga pos anggaran yang kami laporkan untuk ditelaah lebih lanjut oleh aparat penegak hukum karena terdapat dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi di lapangan,” ujarnya.

Baca juga:  Bunda Eva Dwiana Serahkan Rompi dan Insentif Relawan SAPA Kota Bandar Lampung

Tiga pos anggaran yang menjadi sorotan antara lain:

Pengembangan Perpustakaan
Tahap 1: Rp60.024.800
Tahap 2: Rp60.729.200
Administrasi Kegiatan Sekolah
Tahap 1: Rp92.966.800
Tahap 2: Rp90.635.900
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
Tahap 1: Rp76.405.000
Tahap 2: Rp75.585.400

PWRI menilai terdapat dugaan ketidaksesuaian pada beberapa item pengeluaran yang perlu dilakukan klarifikasi dan audit oleh pihak berwenang.

Laporan beserta dokumen pendukung telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. PWRI berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran secara objektif dan profesional.

Sementara itu, pihak sekolah telah diupayakan untuk dikonfirmasi. Kepala SMPN 18 Pesawaran, Sri Astuti, berdasarkan keterangan pihak sekolah sebelumnya, sedang melaksanakan tugas dinas luar saat hendak ditemui.

Baca juga:  Wajah Baru Pengurus Golkar Lampung

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Sri Haryati, menyampaikan bahwa dirinya tidak menangani secara langsung pengelolaan dana BOS dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada pejabat yang berwenang di bidang sarana dan prasarana.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah terkait laporan tersebut.
Redaksi Globalpewartasakti.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi.

Sesuai asas praduga tak bersalah, dugaan ini masih dalam tahap pelaporan dan menunggu proses penanganan oleh aparat penegak hukum.(TIM)

Berita Terkait

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun
Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP
Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Wali Kota Eva Dwiana Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan TBC, Perkuat Program TOS TB di Pemerintahan Kota Bandar Lampung
Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi
Usai Bongkar Gudang BBM Oplosan, Polisi Kini Buru Jejak Jaringan Lain di Pringsewu
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wamenkes Dan Wamendagri RI Di Puskesmas Wayhalim, Tinjau Program Penanggulangan TBC
Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 12:02 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wamenkes Dan Wamendagri RI Di Puskesmas Wayhalim, Tinjau Program Penanggulangan TBC

Jumat, 10 April 2026 - 11:54 WIB

Pemerintahan Kota Bandar Lampung Lantik 75 Guru PPPK Formasi 2025, Perkuat Kualitas Pendidikan di Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 12:20 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Respon Cepat Perbaiki Talud dan Jembatan

Rabu, 8 April 2026 - 12:29 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Studium General dan Pelantikan BEM U KBM Unila, Dorong Sinergi Mahasiswa untuk Pembangunan Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 03:53 WIB

Ketum Partai Berkarya RI Konsolidasi dan Silaturahmi Bersama Pengurus DPW Lampung, Serahkan SK Kepengurusan.

Selasa, 7 April 2026 - 12:20 WIB

Walikota Eva Dwiana Audiensi Bersama Warga Perumahan Pujangga Alam

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:46 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:40 WIB

Kab Pringsewu

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:42 WIB