Globalpewartasakti.com | Mesuji (GPS) – Polsek Simpang Pematang melaksanakan kegiatan penanganan titik api (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Mesuji, tepatnya di Desa Adi Mulyo, PT Lemang Mesuji Lestari, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Selasa (01/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning, BMKG, dan SIPONGI yang menunjukkan adanya indikasi titik hotspot di wilayah Desa Adi Mulyo, PT Lemang Mesuji Lestari, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.
Personel Polsek Simpang Pematang kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang terindikasi sebagai titik hotspot serta melaksanakan langkah-langkah penanganan dan pemantauan terhadap kondisi di sekitar lokasi. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah api meluas dan memastikan situasi Karhutla dapat dikendalikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun titik koordinat lokasi hotspot berada pada koordinat -3.93631, 105.23409 dan dapat dipantau melalui tautan berikut:
https://www.google.co.id/maps?q=-3.93631,105.23409
Kegiatan penanganan titik hotspot tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mengantisipasi dan menanggulangi Karhutla di wilayah hukum Polres Mesuji, khususnya di wilayah Kecamatan Panca Jaya.
Polsek Simpang Pematang mengimbau kepada masyarakat maupun pihak perusahaan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya Karhutla, tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat dilakukan penanganan secara cepat.
Melalui kegiatan pemantauan dan penanganan hotspot secara cepat dan berkelanjutan, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir serta situasi keamanan dan lingkungan di wilayah Kabupaten Mesuji tetap aman dan kondusif.(*)
Sumber : Humas Polres Mesuji







