Menpora Erick: Negara Berpihak Pada Korban Dugaan Kekerasan Seksual, Dukung FPTI Fasilitasi Pelaporan ke Polisi

- Editorial Team

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan keberpihakan negara pada sejumlah atlet cabang olahraga (cabor) panjat tebing yang menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik, di mana terduga pelaku adalah mantan pelatih kepala yang saat ini telah dipecat dengan tidak hormat oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

Menpora juga mendukung langkah FPTI dampingi dan fasilitasi lima korban untuk melaporkan kasus ini ke Mabes POLRI agar disusut secara tuntas, karena setiap atlet berhak mendapatkan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Karena itu, pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan seksual dalam dunia olahraga.

Baca juga:  AY (GY) Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap

“Negara hadir melindungi para atlet. Kami berpihak pada korban dan mendukung penuh langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia untuk mendampingi korban melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum sehingga korban mendapatkan keadilan, dan pelaku jika terbukti bersalah harus mendapatkan hukuman maksimal,” ujar Erick Thohir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penanganan kasus ini harus menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga. Ia menekankan bahwa keselamatan dan kesejahteraan atlet merupakan prioritas utama dalam pembangunan ekosistem olahraga nasional.

“Kita tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini. Tidak ada tempat bagi kekerasan, apalagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berlatih, berkembang, dan berprestasi demi bangsa. Kami di Kemenpora mendorong seluruh federasi olahraga, pelatih, pengurus, serta komunitas olahraga untuk bersama-sama membangun budaya yang menjunjung tinggi integritas, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perlindungan terhadap atlet, sehingga tercipta ekosistem olahraga yang bebas dari kekerasan,” tambah Menpora Erick.

Baca juga:  Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Selama Setahun Periode Pemerintahan

Sebelumnya, Ketua Umum FPTI Yenny Wahid menyampaikan upaya laporan kasus ke kepolisian saat menghadiri konferensi pers pengenalan tim pelatnas panjat tebing menuju Asian Games 2026 pada Rabu (4/3) kemarin.

Yenny Wahid juga memberikan apresiasi terhadap keberanian yang ditunjukkan kelima atlet tersebut dalam mengungkap kekerasan fisik dan seksual yang mereka alami. Ia menilai langkah para korban untuk berbicara dan membawa persoalan ini ke jalur hukum menunjukkan komitmen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Baca juga:  BKSAP DPR RI Apresiasi Langkah Bersejarah Prancis Akui Palestina

“Kalau FPTI secara organisasi tidak bisa melaporkan, tetapi kami membantu mencarikan pengacara untuk para korban yang mau melapor ke polisi,” kata Yenny Wahid.

Yenny Wahid juga menegaskan bahwa federasi akan berupaya maksimal untuk menjaga hak-hak serta privasi para atlet yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Selain itu, FPTI turut berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah dijalankan oleh tim pengacara para korban.(*)

 

 

Sumber : Kemenpora RI

Berita Terkait

Mendag Melakukan Pelepasan Ekspor 75 Ton Rumput Laut ke Tiongkok
Syaiful Huda Usul Pemudik Motor Dialihkan ke Mudik Gratis Demi Tekan Kecelakaan
Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar
Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga
Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima LPDP
Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global
DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945
Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mendag Melakukan Pelepasan Ekspor 75 Ton Rumput Laut ke Tiongkok

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:41 WIB

Syaiful Huda Usul Pemudik Motor Dialihkan ke Mudik Gratis Demi Tekan Kecelakaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:46 WIB

Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima LPDP

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Memberika Pengarahan dalam Apel Siaga Satga OPD

Kamis, 5 Mar 2026 - 13:21 WIB