Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap

- Editorial Team

Jumat, 26 September 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayahnya.

 

Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami, S.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., pada Jumat (26/9/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Kapolsek, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (21/9/25), sekitar pukul 02.30 WIB, di rumah korban, WP (57) yang beralamat di Kampung Fajar Asri, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga:  Kompolnas Pantau Pengamanan Nataru di Bakauheni, Polisi dan Stakeholder Siap Layani Masyarakat

 

“Korban kehilangan 61 buah tabung gas 3kg yang disimpan di warungnya,” ujar AKP Dailami.

 

Akibat kejadian tersebut, korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta lebih langsung melaporkannya ke Polsek Terbanggi Besar untuk ditindaklanjuti.

 

Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan korban, Tekab 308 segera melakukan penyelidikan.

 

Hasilnya, pada Rabu sore (24/9/25) Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni RA (30), warga Bandar Jaya Barat, kemudian DA (28), dan OS (26), keduanya merupakan warga Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar.

Baca juga:  Owner Caffe & Resto UMMIKA Pringsewu, Didampingi Tim Kuasa Hukum Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE Ke Polda Lampung.

 

Adapun modus para pelaku, kata Kapolsek, yakni dengan cara merusak gembok pintu warung korban menggunakan linggis dan kunci pas.

 

Setelah berhasil membuka pintu warung, mereka lalu menggasak 61 tabung gas milik korban.

 

“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Sigra warna silver yang diduga untuk mengangkut barang curian, 1 buah tabung gas 3 kg, 2 buah linggis, 2 kunci pas, dan 1 buah tang,” ungkapnya.

Baca juga:  MKD Putuskan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Lima Anggota DPR Non Aktif Secara Terbuka

 

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

 

“Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.
Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.
Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.
Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kota Berhasil Dibekuk Team Gabungan Tekab 308 Lampung Tengah
Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Berita Terbaru