Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap

- Editorial Team

Jumat, 26 September 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayahnya.

 

Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami, S.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., pada Jumat (26/9/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Kapolsek, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (21/9/25), sekitar pukul 02.30 WIB, di rumah korban, WP (57) yang beralamat di Kampung Fajar Asri, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga:  Pemerintah Siap Luncurkan Pembangunan Permanen Sekolah Rakyat Terintegrasi Tahap II oleh Kementerian PU di 104 Lokasi

 

“Korban kehilangan 61 buah tabung gas 3kg yang disimpan di warungnya,” ujar AKP Dailami.

 

Akibat kejadian tersebut, korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta lebih langsung melaporkannya ke Polsek Terbanggi Besar untuk ditindaklanjuti.

 

Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan korban, Tekab 308 segera melakukan penyelidikan.

 

Hasilnya, pada Rabu sore (24/9/25) Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni RA (30), warga Bandar Jaya Barat, kemudian DA (28), dan OS (26), keduanya merupakan warga Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar.

Baca juga:  Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak

 

Adapun modus para pelaku, kata Kapolsek, yakni dengan cara merusak gembok pintu warung korban menggunakan linggis dan kunci pas.

 

Setelah berhasil membuka pintu warung, mereka lalu menggasak 61 tabung gas milik korban.

 

“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Sigra warna silver yang diduga untuk mengangkut barang curian, 1 buah tabung gas 3 kg, 2 buah linggis, 2 kunci pas, dan 1 buah tang,” ungkapnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Instruksikan Sinergi Nasional Percepat Penguatan Koperasi Merah Putih

 

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

 

“Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”
Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.
Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Kapolres Lampung Tengah Dampingi Kapolda Lampung Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:17 WIB

Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:44 WIB

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:54 WIB

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIB

Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Berita Terbaru