Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Seorang pria berinisial A.S. (40) ditangkap aparat Polres Lampung Selatan setelah diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik kerabatnya sendiri. Pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Sragi setelah sebelumnya sempat membawa kabur kendaraan milik korban.

Kasat Reskrim Noviarif Kurniawan menjelaskan, pelaku merupakan warga Lampung Selatan yang telah diamankan berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku berinisial A.S., pria 40 tahun, yang merupakan warga Bandar Agung Kecamatan Sragi, telah kami amankan terkait dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik korban,” ujar Noviarif.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Agom, Kecamatan Kalianda. Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor milik korban jenis Honda Vario 160 warna merah dengan nomor polisi BE 2790 DCK. Namun setelah membawa kendaraan tersebut, pelaku tidak kembali dan tidak mengembalikan sepeda motor sebagaimana mestinya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan itu, tim Unit Jatanras Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Sragi. Pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.

Baca juga:  Sat Reskrim Polres Mesuji Berhasil Mengungkap Laporan Palsu

Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

“Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan memanfaatkan kedekatan hubungan dengan korban, kemudian meminjam sepeda motor dan tidak mengembalikannya. Kendaraan tersebut kemudian dikuasai dan disembunyikan di wilayah lain,” kata Noviarif.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160, STNK, serta buku BPKB kendaraan tersebut.

Baca juga:  Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, termasuk dalam meminjamkan kendaraan meskipun kepada orang yang dikenal. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Noviarif.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lampung Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 486 KUHPidana tentang penggelapan dan terancam hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan 

Berita Terkait

Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Dinas Koperasi dan UKM Lampung Selatan Bersama HIPMI dan SPPG Kunjungi UMKM Petani Sayuran di Way Kalam
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Pesawaran Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:02 WIB

Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM

Senin, 27 Juli 2026 - 10:41 WIB

Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Rakor Optimalisasi Kerjasama Pemda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:39 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu Pesawaran Buka Rakor 6 SPM Klaster II di Kecamatan Kedondong

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:45 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis, Tekankan Regenerasi dan Pembinaan Prajurit.

Berita Terbaru