Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Seorang pria berinisial A.S. (40) ditangkap aparat Polres Lampung Selatan setelah diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik kerabatnya sendiri. Pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Sragi setelah sebelumnya sempat membawa kabur kendaraan milik korban.

Kasat Reskrim Noviarif Kurniawan menjelaskan, pelaku merupakan warga Lampung Selatan yang telah diamankan berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku berinisial A.S., pria 40 tahun, yang merupakan warga Bandar Agung Kecamatan Sragi, telah kami amankan terkait dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik korban,” ujar Noviarif.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Agom, Kecamatan Kalianda. Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor milik korban jenis Honda Vario 160 warna merah dengan nomor polisi BE 2790 DCK. Namun setelah membawa kendaraan tersebut, pelaku tidak kembali dan tidak mengembalikan sepeda motor sebagaimana mestinya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan itu, tim Unit Jatanras Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Sragi. Pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.

Baca juga:  Kejati Lampung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Dana Nasabah BRI Cabang Pringsewu.

Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

“Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan memanfaatkan kedekatan hubungan dengan korban, kemudian meminjam sepeda motor dan tidak mengembalikannya. Kendaraan tersebut kemudian dikuasai dan disembunyikan di wilayah lain,” kata Noviarif.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160, STNK, serta buku BPKB kendaraan tersebut.

Baca juga:  Wamenkeu Juda Paparkan Empat Pilar Strategi Kelola Penerimaan Negara Hadapi Outlook Ekonomi 2026

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, termasuk dalam meminjamkan kendaraan meskipun kepada orang yang dikenal. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Noviarif.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lampung Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 486 KUHPidana tentang penggelapan dan terancam hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan 

Berita Terkait

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan
Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam
Ancam Sebar Aib Korban dan Intimidasi dengan Korek Api Mirip Pistol, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi
Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
Kompi III Polres Mesuji Berhasil Mengamankan Dua Pria Memiliki Senpi Rakitan Dan Sajam Jenis Badik
Kurang dari 12 Jam, Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ringkus Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:13 WIB

Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:53 WIB

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:13 WIB

Diduga Terpeleset, Bocah 8 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

Senin, 4 Mei 2026 - 12:21 WIB

Bupati Pringsewu Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi Tahun 2026

Kamis, 30 April 2026 - 13:41 WIB

Pemkab Pekon Wonodadi Utara Lantik Kaur Perencanaan, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan.

Kamis, 30 April 2026 - 11:37 WIB

Penyaluran Bantuan Atensi Kemensos RI Dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu

Rabu, 29 April 2026 - 11:46 WIB

Rakor April 2026, Bupati Pringsewu Tekankan Sinergi dan Percepatan Program Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 12:08 WIB

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Perkuat Pondasi Literasi, Guru PAUD Tubaba Dibekali Strategi “Deep Learning”

Senin, 11 Mei 2026 - 11:58 WIB

Nasional

Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan

Senin, 11 Mei 2026 - 11:39 WIB