Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

- Editorial Team

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan meringkus seorang pria berinisial AHK (33), warga Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam dua aksi kejahatan sekaligus, yakni pencurian dengan pemberatan (curat) dan penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Pakuan Ratu. Kamis (24/9/2026)..

Tersangka inisial AHK (33) berdomisili di Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Kabupaten Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta. 

Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hasbuan menyampaikan kronologis tindak pidana pencurian dengan pemberatan terjadi pada hari Sabtu, 22-8-2026 pukul 23.00 WIB yang terjadi halaman depan rumah korban Kemad Rahardjo yang beralamatkan Kampung Pakuan Ratu Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. 

Saat itu orang tua korban sebelumnya memarkirkan sepeda motor merek Honda Revo berwarna merah hitam Nomor Polisi BE 6180 GU di halaman depan rumah korban, dan korban tersadar  saat menuju parkiran kemudian sepeda motor tersebut hilang dan sudah tidak lagi berada ditempatnya, kerugian korban di taksir Rp.17.856.000,- rupiah 

Atas peristiwa tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakuan Ratu guna di tindak lanjuti.

Kronologis penangkapan terduga pelaku setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, pada hari Rabu, 23-9-2026 sekitar pukul 09.00 WIB, Unit Reaksi Cepat Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan penyitaan terhadap barang bukti 1 (satu) unit R2 merek Honda Revo berwarna merah hitam No.Pol BE 6180 GU di Kampung Pakuan Ratu Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, tanpa disertai perlawanan. 

Baca juga:  Polsek Blambangan Umpu Amankan Diduga Pelaku Curi 83 Tandan Buah Kelapa Sawit

Petugas juga saat melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku di temukan barang bukti satu unit sepeda motor honda beat warna merah hitam NO.POL BE 2137 WE, STNK atas nama Susi Hendrawati diduga kuat merupakan hasil tindak pidana penggelapan terhadap barang milik korban Suyanto dan sepeda motor honda beat warna ungu tanpa nomor polisi diduga hasil tindak pidana. 

Pelaku ini diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan atau penggelapan pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu. Modus yang digunakan adalah meminjam sepeda motor Honda Beat warna merah hitam berpelat nomor BE 2137 WE milik korban bernama Suyanto. Namun, sepeda motor tersebut tidak pernah dikembalikan, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp.15.000.000,” ujar Iptu Hasbuan 

Baca juga:  Soroti Koordinasi Kendali Kereta, Waka Komisi V Minta Evaluasi Sistem Keselamatan

Selanjutnya diduga Tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Mako Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 477 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP  tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh  tahun. 

Untuk tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan atau Pasal 486 UURI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,”jelas Kapolsek.(*)

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Polsek Umpu Semenguk Ringkus Pelaku Curat Juncto Penadahan di Umpu Bhakti
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon
Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas
Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 28 September 2026 - 11:58 WIB

Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran

Sabtu, 26 September 2026 - 06:10 WIB

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita

Jumat, 25 September 2026 - 09:03 WIB

Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang

Selasa, 22 September 2026 - 08:24 WIB

SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Minggu, 20 September 2026 - 12:36 WIB

Proyek Tanggul Way Katibung-Way Sulan Dilaporkan LSM ISC-MAJAS ke Kejati Lampung Hingga Surati BBWS

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru