Cegah Tumpang Tindih, Baleg Integrasikan RUU Masyarakat Adat dengan Satu Data Indonesia

- Editorial Team

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendorong terciptanya tertib administrasi melalui sinkronisasi antara RUU Masyarakat Adat dan RUU Satu Data Indonesia. Integrasi ini dinilai mendesak untuk menyelesaikan persoalan sengketa wilayah dan ketidakpastian status hukum yang sering menimpa masyarakat adat akibat perbedaan data antara pusat dan daerah.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengupayakan agar seluruh data wilayah adat memiliki rujukan tunggal yang sah secara nasional. “Kita sedang membuat satu rancangan undang-undang, Satu Data Indonesia. Nah itu penting sekali, makanya hari ini kita gandengkan bagaimana kita membahas Satu Data Indonesia dengan masyarakat adat sehingga tidak ada tumpang tindih, tidak ada perbedaan,” jelas Sturman saat diwawancarai Parlementaria seusai melakukan pertemuan dengan Satu Data Indonesia di Denpasar, Bali , Kamis (7/5/2026).

Baca juga:  Dari Diplomasi hingga Swasembada Pangan, Pesan Pembangunan Hadir di Karnaval Bersatu

 

 

 

Baca juga:  APBN Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat di Tengah Gejolak Global

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa validitas data harus dimulai dari tingkat terbawah untuk memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran. Sturman ingin memastikan tidak ada tatanan adat yang terabaikan karena masalah koordinasi data. “Harus jelas data baik yang kita dapatkan dari kota, provinsi, maupun kabupaten, serta dari pusat untuk masyarakat atau wilayah budaya adat seperti kita. Sehingga satu adat itu harus jelas dan tuntas,” tegasnya.

 

 

 

Dalam proses ini, Baleg menerapkan prinsip meaningful participation dengan menjaring informasi seluas-luasnya dari Pemerintah Provinsi hingga perangkat desa. Sturman berharap keterbukaan data ini dapat menjamin kelestarian hukum adat di masa depan.

Baca juga:  Dilantik Presiden Prabowo, Kepala BGN Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG

 

 

 

“Harapannya pasti kita mendapatkan data sebanyak mungkin agar mereka tidak merasa diabaikan karena mereka harus diakomodir keinginannya agar budaya, hukum, karakter, dan bahasa itu tidak hilang dari negeri Indonesia,” tutupnya.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 12:34 WIB

Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB