Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

- Editorial Team

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menimpa seorang petani di Kabupaten Pringsewu. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, dua pelaku berhasil diringkus di Kabupaten Lampung Tengah beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kedua pelaku berinisial AS (30) dan LP (26), warga Desa Sangun Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Pubian pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban, Priyo Sentono, warga Pekon Srirahayu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 nomor polisi BE 4015 DC yang diparkir di pinggir jalan saat ditinggal bekerja menggarap sawah,” kata AKP Juniko pada Senin (3/8/2026)

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Pekon Srirahayu, Kecamatan Banyumas. Sekitar satu jam kemudian, saat korban hendak pulang, sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi parkir.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Lepas Asiyah Tsaqibah Al-Mufidah Wakili Lampung di STQH Nasional 2025

Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun kendaraan tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Sukoharjo.

Berbekal laporan korban, Tim URC langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, yakni AS, yang diketahui merupakan residivis kambuhan dalam perkara pencurian kendaraan bermotor dan telah dua kali menjalani hukuman penjara.

Polisi sebenarnya telah lama mencurigai AS karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor dengan modus serupa di wilayah Sukoharjo dan Banyumas. Namun, saat itu petugas belum memiliki barang bukti yang cukup untuk menjeratnya.

Setelah memperoleh bukti yang kuat, polisi bergerak menggerebek rumah AS di Kecamatan Pubian. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan AS bersama rekannya, LP. Polisi juga menemukan sepeda motor milik korban yang masih disimpan di rumah pelaku.

Baca juga:  Satgas PKH Pasang Plang Peringatan di Empat Titik Kawasan Hutan di Pesawaran, Lampung.

“Dari hasil pemeriksaan, AS mengakui sepeda motor tersebut baru dicurinya bersama LP dari wilayah Banyumas,” ujar Juniko.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mengaku memilih sasaran secara acak, yakni sepeda motor yang diparkir di tempat sepi tanpa pengawasan, terutama di area persawahan dan perkebunan.

LP bertugas mengawasi situasi sekitar, sedangkan AS berperan sebagai eksekutor yang merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T sebelum membawa kabur sepeda motor hasil curian.

Kepada penyidik, kedua pelaku yang sama-sama berstatus residivis mengaku telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya empat lokasi di wilayah Kecamatan Sukoharjo dan Banyumas. Dari empat kejadian tersebut, tiga korban telah membuat laporan polisi, sementara satu kasus lainnya masih didalami penyidik.

Polisi juga mengungkap motif para pelaku melakukan pencurian. Hasil pemeriksaan menunjukkan uang hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online.

Baca juga:  Pemkab Pringsewu Perkuat Konsolidasi Lahan Pertanian untuk Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Petani

“Sepeda motor hasil curian dijual dengan harga bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp4 juta, tergantung jenis dan kondisi kendaraan, dan uanga kemudian digunakan untuk membeli sabu dan modal judi online,” jelasnya.

Selain mengamankan sepeda motor milik korban, polisi turut menyita dua unit sepeda motor tanpa dokumen yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan sekaligus hasil tindak pidana. Polisi juga mengamankan dua buah kunci letter T beserta anak kuncinya yang diduga digunakan untuk merusak kunci kontak kendaraan sasaran.

Barang bukti lainnya yang disita yakni pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi serta alat hisap sabu (bong) yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika oleh para pelaku.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu 

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”
Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026
Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.
Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.
Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan
402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Mercy Barends: Komite Independen Penting Jaga Akuntabilitas Perampasan Aset

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:51 WIB

Akad Massal 62.000 KPR, Presiden Prabowo Pastikan Pemerintah Terus Hadirkan Hasil Nyata bagi Rakyat

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:51 WIB

FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar, Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar di Tulang Bawang.

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:12 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:37 WIB

Menkeu Purbaya Dorong DJPb Menjadi Organisasi yang Adaptif, Efisien, dan Berorientasi Hasil

Berita Terbaru