Esti Wijayati Dorong Anggaran Pendidikan Dikembalikan Fokus pada Peningkatan Mutu SDM

- Editorial Team

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta pemerintah segera menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang memerintahkan agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari alokasi anggaran pendidikan. Menurutnya, implementasi putusan tersebut penting untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional melalui optimalisasi pemanfaatan anggaran pendidikan.

 

“Jika MK sudah memutuskan demikian, maka tentulah kita harus menindaklanjuti sesuai keputusan tersebut,” kata Esti kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (3/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebagaimana diketahui, MK memerintahkan agar pendanaan Program MBG tidak lagi dibebankan pada alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Mahkamah memberikan masa transisi hingga paling lambat APBN Tahun Anggaran 2028.

 

Meski demikian, Esti berpandangan pemerintah sebaiknya mulai menerapkan perubahan tersebut dalam penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027.

 

“Maka sesuai keputusan MK, tahun 2028 MBG tidak lagi mengambil dari anggaran pendidikan,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

 

Ia menilai semakin cepat putusan tersebut diimplementasikan, semakin besar pula peluang meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan sumber daya manusia, kesejahteraan tenaga pendidik, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih memadai.

Baca juga:  Aura Anggun dan Gagah Busana Nusantara di Opening Ceremony SEA Games 2025 Thailand

 

“Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM,” ujarnya.

 

Esti menjelaskan penguatan anggaran pendidikan diperlukan untuk mendukung peningkatan kualitas guru, dosen, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga mahasiswa. Selain itu, anggaran juga dibutuhkan untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan serta menjawab tantangan baru, seperti digitalisasi pembelajaran dan pemanfaatan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI).

 

Menurutnya, perhatian pemerintah juga harus diarahkan pada pemerataan layanan pendidikan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah pascabencana. Ia menyoroti masih banyaknya bangunan sekolah yang rusak dan minimnya akses menuju fasilitas pendidikan.

 

“Kita terus mendengar gedung sekolah roboh, bahkan beberapa ada korban jiwa anak-anak kita yang datang ke sekolah untuk menuntut ilmu. Ini menjadi sebuah ironi jika negara tak segera memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak,” katanya.

 

Selain perbaikan infrastruktur, Esti mendorong pemerintah memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, termasuk merealisasikan pendidikan gratis jenjang SD dan SMP sesuai putusan MK sebelumnya serta mengembalikan anggaran sejumlah program strategis yang mengalami penurunan, seperti anggaran Perpustakaan Nasional untuk distribusi buku hingga ke wilayah 3T.

Baca juga:  Jelang 100 Hari, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Nasional

 

Esti juga mengingatkan bahwa sektor pendidikan masih menghadapi persoalan kekurangan guru di berbagai daerah. Berdasarkan hasil Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X DPR RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta beberapa waktu lalu, bahkan provinsi yang dikenal sebagai salah satu barometer pendidikan nasional itu masih mengalami kekurangan sekitar 1.600 guru.

 

“Kita bisa bayangkan bagaimana parahnya kondisi di daerah lain, terutama di daerah 3T. Karena itu, pemerintah tidak punya pilihan selain membuka formasi sesuai kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Esti menilai rendahnya proporsi belanja pendidikan Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sebagaimana tercatat dalam data UNESCO Institute for Statistics, menjadi momentum melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan nasional.

 

Menurutnya, putusan MK yang memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan harus dimanfaatkan untuk memperkuat investasi negara di sektor pendidikan tanpa mengorbankan program-program yang telah berjalan.

 

“Termasuk kita harapkan agar pemerintah betul-betul menyusun program dengan kajian yang komprehensif. Tidak membuat program tanpa persiapan yang matang agar tidak mengorbankan program-program lain yang sudah berjalan,” tegasnya.

Baca juga:  Pertemuan Bilateral Menteri Perdagangan RI dengan Wakil Menteri Luar Negeri untuk Diplomasi Ekonomi Iran

 

Esti juga menyoroti pelaksanaan sejumlah program pendidikan baru, termasuk Sekolah Rakyat, yang menurutnya harus dirancang secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru, seperti peminjaman guru dari sekolah reguler di tengah masih tingginya kekurangan tenaga pendidik.

 

Ia menekankan setiap kebijakan pendidikan perlu didasarkan pada kajian yang komprehensif, memperhitungkan kebutuhan guru, peserta didik, sarana, serta dampaknya terhadap ekosistem pendidikan yang telah ada.

 

“Kita berharap berbagai kebijakan yang tengah digodok pemerintah saat ini benar-benar mampu memperkuat sistem pendidikan nasional, sekaligus menjadi jawaban konkret atas persoalan kronis kekurangan guru dan ketimpangan layanan pendidikan di Indonesia demi pemenuhan hak dasar anak dalam pendidikan,” ujar Esti.

 

Menutup keterangannya, Esti menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia harus menjadi prioritas utama pembangunan nasional, terutama di tengah tantangan transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial, ekonomi hijau, dan meningkatnya persaingan global.

 

“Tentunya membangun kualitas SDM unggul harus dimulai dari pendidikan anak-anak. Karena pendidikan menjadi modal dasar pembangunan nasional,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Di Tengah Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Presiden Prabowo Pimpin Doa bagi Warga Terdampak Bencana
Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.
Presiden Prabowo Perkuat Kemandirian Energi melalui PLTS dan Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia Incorporated: Presiden Prabowo Satukan Kekuatan Nasional Menuju Kemandirian Energi
Presiden Prabowo Terima Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Amerika Serikat
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Pemerintah Gelontorkan Rp18,9 Triliun untuk Pemda, Gus Khozin Dorong Evaluasi TKD 2027
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polisi Olah TKP Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Seorang Petani di Sungkai Selatan

Senin, 29 Juni 2026 - 12:10 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Senin, 17 Agu 2026 - 12:26 WIB