Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.

- Editorial Team

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.

Globalpewartasakti.com | Bandarlampung(GPS).
Ramainya pemberitaan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal dan galian C di kawasan Jalan Bypass Soekarno-Hatta, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandarlampung, mendapat tanggapan dari pihak pengelola lokasi, Sabtu (17/5/2026).

Y (56), selaku pengelola lokasi, membantah tudingan bahwa area tersebut merupakan lokasi pertambangan ilegal maupun aktivitas galian C tanpa izin. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan merupakan proses pemerataan lahan untuk kebutuhan pembangunan gudang, bukan aktivitas pertambangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasi ini sedang dipersiapkan untuk pembangunan gudang sehingga dilakukan pemerataan lahan sesuai kebutuhan pembangunan,” ujar Y kepada awak media.

Baca juga:  MENJAUHKAN PRAKTEK KORUPSI DI DESA: TANTANGAN DAN SOLUSI ANTISIPATIF.

Berdasarkan penelusuran media di lapangan, lokasi tersebut disebut telah memiliki sejumlah dokumen administrasi dan perizinan pendukung. Di antaranya Nomor Induk Berusaha (NIB), kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), serta rekomendasi Forum Penataan Ruang (FPR) terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Dokumen rekomendasi tersebut bernomor 650/05/III.04/FPR/2026 tertanggal 3 Februari 2026, dengan rencana pembangunan gudang di atas lahan seluas 3.029,34 meter persegi dan luas bangunan sekitar 1.200 meter persegi di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandarlampung.

Baca juga:  Kunjungan Silaturahmi Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bandar Lampung

Selain itu, lokasi tersebut juga disebut telah melalui proses penapisan otomatis melalui sistem AMDALnet menggunakan KBLI 52101 pada 22 Januari 2026, serta memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) yang diterbitkan melalui sistem OSS.

Y menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung juga disebut telah melakukan verifikasi lapangan terkait aktivitas di lokasi tersebut. Selain itu, kegiatan tersebut diklaim telah mendapatkan persetujuan dari pihak RT, kepala lingkungan, lurah, dan camat setempat.

Baca juga:  Sat Lantas Polres Lampung Barat Lakukan Penyekatan Kendaraan di Titik Longsor Jalan Lintas Liwa–Krui

Terkait material hasil pemerataan lahan, Y membantah adanya aktivitas penjualan tanah maupun batu sebagaimana dugaan yang beredar. Ia menegaskan material tersebut hanya digunakan untuk kepentingan pribadi di lahan milik mereka sendiri dan tidak diperjualbelikan.

“Kami terbuka terhadap pengawasan pemerintah maupun masyarakat, namun jangan sampai muncul opini yang menghakimi sebelum ada fakta yang benar-benar jelas,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari instansi terkait mengenai status hukum aktivitas di lokasi tersebut.(Zul GPS)

Berita Terkait

Ketua DPC PWRI Lampung Selatan Sampaikan Dirgahayu ke 81 : Pers Memiliki Tanggung Jawab Moral untuk Ikut Menjaga Persatuan Bangsa
Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.
Kapolres Lampung Utara Dampingi Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Presisi Merah Putih
Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026
Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah Dan Forkopimda Regional Sumatera
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Wabup Pringsewu Panen Raya Di Wonosari, Pemkab Terus Dukung Sektor Pertanian

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Pesawaran Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:02 WIB

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:31 WIB