Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.

- Editorial Team

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.

Globalpewartasakti.com | Bandarlampung(GPS).
Ramainya pemberitaan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal dan galian C di kawasan Jalan Bypass Soekarno-Hatta, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandarlampung, mendapat tanggapan dari pihak pengelola lokasi, Sabtu (17/5/2026).

Y (56), selaku pengelola lokasi, membantah tudingan bahwa area tersebut merupakan lokasi pertambangan ilegal maupun aktivitas galian C tanpa izin. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan merupakan proses pemerataan lahan untuk kebutuhan pembangunan gudang, bukan aktivitas pertambangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasi ini sedang dipersiapkan untuk pembangunan gudang sehingga dilakukan pemerataan lahan sesuai kebutuhan pembangunan,” ujar Y kepada awak media.

Baca juga:  Logistik Kotak Suara PSU Pesawaran Disalurkan ke 11 Kecamatan

Berdasarkan penelusuran media di lapangan, lokasi tersebut disebut telah memiliki sejumlah dokumen administrasi dan perizinan pendukung. Di antaranya Nomor Induk Berusaha (NIB), kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), serta rekomendasi Forum Penataan Ruang (FPR) terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Dokumen rekomendasi tersebut bernomor 650/05/III.04/FPR/2026 tertanggal 3 Februari 2026, dengan rencana pembangunan gudang di atas lahan seluas 3.029,34 meter persegi dan luas bangunan sekitar 1.200 meter persegi di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandarlampung.

Baca juga:  Percobaan Pencurian Gardu PLN Lampung Utara Digagalkan Warga, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Selain itu, lokasi tersebut juga disebut telah melalui proses penapisan otomatis melalui sistem AMDALnet menggunakan KBLI 52101 pada 22 Januari 2026, serta memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) yang diterbitkan melalui sistem OSS.

Y menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung juga disebut telah melakukan verifikasi lapangan terkait aktivitas di lokasi tersebut. Selain itu, kegiatan tersebut diklaim telah mendapatkan persetujuan dari pihak RT, kepala lingkungan, lurah, dan camat setempat.

Baca juga:  Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Jami Adakwah Bandung Baru Berlangsung Khidmat, Santuni Anak Yatim Piatu.

Terkait material hasil pemerataan lahan, Y membantah adanya aktivitas penjualan tanah maupun batu sebagaimana dugaan yang beredar. Ia menegaskan material tersebut hanya digunakan untuk kepentingan pribadi di lahan milik mereka sendiri dan tidak diperjualbelikan.

“Kami terbuka terhadap pengawasan pemerintah maupun masyarakat, namun jangan sampai muncul opini yang menghakimi sebelum ada fakta yang benar-benar jelas,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari instansi terkait mengenai status hukum aktivitas di lokasi tersebut.(Zul GPS)

Berita Terkait

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto
LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB