Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.

- Editorial Team

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.

Globalpewartasakti.com | Bandarlampung(GPS).
Ramainya pemberitaan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal dan galian C di kawasan Jalan Bypass Soekarno-Hatta, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandarlampung, mendapat tanggapan dari pihak pengelola lokasi, Sabtu (17/5/2026).

Y (56), selaku pengelola lokasi, membantah tudingan bahwa area tersebut merupakan lokasi pertambangan ilegal maupun aktivitas galian C tanpa izin. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan merupakan proses pemerataan lahan untuk kebutuhan pembangunan gudang, bukan aktivitas pertambangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasi ini sedang dipersiapkan untuk pembangunan gudang sehingga dilakukan pemerataan lahan sesuai kebutuhan pembangunan,” ujar Y kepada awak media.

Baca juga:  Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Penetrasi Pasar dan Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya

Berdasarkan penelusuran media di lapangan, lokasi tersebut disebut telah memiliki sejumlah dokumen administrasi dan perizinan pendukung. Di antaranya Nomor Induk Berusaha (NIB), kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), serta rekomendasi Forum Penataan Ruang (FPR) terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Dokumen rekomendasi tersebut bernomor 650/05/III.04/FPR/2026 tertanggal 3 Februari 2026, dengan rencana pembangunan gudang di atas lahan seluas 3.029,34 meter persegi dan luas bangunan sekitar 1.200 meter persegi di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandarlampung.

Baca juga:  Sat Narkoba Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Selain itu, lokasi tersebut juga disebut telah melalui proses penapisan otomatis melalui sistem AMDALnet menggunakan KBLI 52101 pada 22 Januari 2026, serta memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) yang diterbitkan melalui sistem OSS.

Y menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung juga disebut telah melakukan verifikasi lapangan terkait aktivitas di lokasi tersebut. Selain itu, kegiatan tersebut diklaim telah mendapatkan persetujuan dari pihak RT, kepala lingkungan, lurah, dan camat setempat.

Baca juga:  SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Terkait material hasil pemerataan lahan, Y membantah adanya aktivitas penjualan tanah maupun batu sebagaimana dugaan yang beredar. Ia menegaskan material tersebut hanya digunakan untuk kepentingan pribadi di lahan milik mereka sendiri dan tidak diperjualbelikan.

“Kami terbuka terhadap pengawasan pemerintah maupun masyarakat, namun jangan sampai muncul opini yang menghakimi sebelum ada fakta yang benar-benar jelas,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari instansi terkait mengenai status hukum aktivitas di lokasi tersebut.(Zul GPS)

Berita Terkait

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026
SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya
Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor
Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran
DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita
Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang
Danyonif 9 Marinir Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Desa Paya, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat.
SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 28 September 2026 - 11:58 WIB

Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran

Jumat, 25 September 2026 - 09:03 WIB

Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang

Jumat, 25 September 2026 - 02:49 WIB

Danyonif 9 Marinir Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Desa Paya, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat.

Selasa, 22 September 2026 - 08:24 WIB

SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Berita Terbaru