Peran Media di Acara PKBM Lampung Tengah Menjadi Kajian Mendalam, PWRI Lampung Tengah Menjadi Narasumber Memberi Pencerahan

- Editorial Team

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peran Media di Acara PKBM Lampung Tengah Menjadi Kajian Mendalam, PWRI Lampung Tengah Menjadi Narasumber Memberi Pencerahan. 

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS).
Digelarnya acara workshop berbasis media online dan cetak di gedung SPNF SKB Lampung Tengah yang dimulai jam 10.00 Wib menjadi tema acara dari Pengurus PKBM Lampung Tengah menjadi Narasumber dari DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) untuk memberikan pencerahan, Selasa (4/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara workshop dihadiri 26 PKBM dan SKB Lampung Tengah berperan aktif dalam metode dua arah antara narasumber dan peserta workshop. Dalam pemberian materi narasumber dari ketua DPC PWRI Lampung Tengah dan Dewan penasehat memaparkan materi tentang keberadaan media yang berlegalitas dan tugas wartawan atau jurnalis sesuai dengan UU Pers no.40 tahun 1999 beserta kode etik jurnalistik.

Baca juga:  Tim Faju Nusantara Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di UPTD SDN 04 dan 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran, Lampung.

Di sesion tanyajawab banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta workshop tentang bagaimana membedakan wartawan yang bernaung di media yang berlegalitas?. Karena terlalu banyaknya yang mengaku wartawan dengan cara yang berbeda beda, ada oknum wartawan yang datang dengan cara menekan dengan bahasa bahasa yang seakan seperti APH. Dalam hal ini sangat membuat kawan kawan PKBM ada yang merasa tertekan dan ketakutan dengan adanya oknum oknum wartawan yang seakan akan datang dengan menakut nakuti dan berujung ada sesuatu yang akan persoalkan.

Baca juga:  Impor AS Diperketat, Kemenperin Perlu Siapkan Insentif Relokasi Industri China

Ferry Arif ketua DPC PWRI dalam menjawab pertanyaan memberikan pemahaman bahwa pada dasarnya wartawan yang tergabung dalam media yang berlegalitas (berbadan hukum) dan bernaung dalam sebuah wadah seperti PWRI atau wadah kewartawanan yang lainnya yang diakui oleh dewan pers ataupun secara nasional diakui keberadaanya menjadi kajian untuk diketahui oleh masyarakat luas. Artinya seorang wartawan yang profesional yang bernaung di media yang berlegalitas dan masuk dalam wadah kewartawanan pastinya sudah diberikan pembekalan keilmuan jurnalistik sehingga wartawan dalam bekerja mentaati UU pers no.40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik.

Ditambahkan olehnya Ferry bahwa ketika ada wartawan yang berprilaku seperti LSM datang dengan seakan akan membawa suasana yang kurang kooperatif, disikapi saja dengan baik. Jika memang tidak bersalah dan apa yang disampaikan tidak benar bisa disikapi dengan Arif dan bijaksana. Wartawan atau jurnalis bertugas mencari informasi sumber berita kepada narasumber. Dan yang akan diberitakan harus berdasar narasumber yang jelas dan berimbang. Sehingga berita yang terbit betul betul Akurat dan mengedukasi kepada masyarakat.

Baca juga:  Polresta Bandar Lampung Gelar Gerakan Pangan Murah, 4,1 Ton Beras SPHP Ludes Terjual

Diakhir acara ketua DPW PKBM Lampung Reti Suherti, SPd dan Ketua DPRD PKBM Lampung Tengah Sulastri Wayan,M.Pd mengucapkan banyak terima kasih atas pencerahan yang diberikan oleh narasumber dari DPC PWRI Lampung Tengah. Semoga agenda workshop ini dapat bermanfaat bagi anggota PKBM Lampung Tengah.(Red GPS)

Berita Terkait

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro
Sejarah Perkembangan Hukum
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi
Wujud Kepedulian Pemkab Tubaba: 2.226 PPPK Paruh Waktu Bakal Terdaftar BPJS Kesehatan
Polres Lampung Utara Evakuasi Jenazah dan Olah TKP Penemuan Mayat di Sungkai Jaya
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung
Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi, Bupati Tubaba Pimpin Dinamika Kelompok Jajaran Pemerintah Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:02 WIB

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Senin, 6 Juli 2026 - 12:11 WIB

Verifikasi Faktual PKPD 2026, Sekda Tubaba Dampingi Tim Penilai Tinjau BUMTI dan Pengrajin Tikew

Berita Terbaru

Berita

Sejarah Perkembangan Hukum

Rabu, 26 Agu 2026 - 08:34 WIB