Ketum GCP Segara Ambil Langkah Hukum Terkait Lontaran Rocky Gerung yang Melecehkan Prabowo.

- Editorial Team

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum GCP Segara Ambil Langkah Hukum Terkait Lontaran Rocky Gerung yang Melecehkan Prabowo.

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS). Terkait Viralnya unggahan yang mengatakan Prabowo adalah Presiden ke 8 RI bajingan dan tolol yg dilontarkan Rocky Gerung di media Tiktok maupun media lainya. H. Kurniawan selaku ketua umum gerakan cinta prabowo akan segera melaporkan hal terebut ke Bareskrim supaya bisa segera diproses sehingga dapat memberi pembelajaran ke semua masyarakat Indonesia.

Melalui keterangan tertulisnya, H. Kurniawan menginformasikan kepada Media ini, Sabtu (8/2/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prabowo Gibran itu adalah Presiden dan Wakil Presiden yang menang secara syah dan dipilih ratusan juta rakyat Indonesia sudah sepatutnya dihormati dan dihargai sebagai kepala negara dan wakil kepala negara Republik Indonesia, karena dukungan dari seluruh rakyat Indonesia adalah formula yang hebat bagi seorang pemimpin untuk bisa melakukan aktifitasnya membenahi negara ini dengan maksimal, kalaupun banyak kekuarangan-kekurangan itu wajar karena beliau menjabat juga baru 100 hari lebih sedikit,”kata Ketum GCP.

Baca juga:  Timwas Haji DPR: Antisipasi Krisis Tenda dan Makanan Akibat Dibatalkannya Tanazul

Dan membangun negara itu bukan sulap yang Bim-Salabim yang langsung jadi, tentu butuh proses yang tidak mudah dan murah, tapi keseriusan Bapak Prabowo dan kecintaan kepada bangsa dan negara adalah modal dasarnya yang sudah dimiliki seorang Prabowo sejak beliau berpangkat Letnan Dua di Tentara Nasional Indonesia (TNI). Negara luar saja sangat menghormati Presiden Prabowo masak Rocky Gerung yang bangsa Indonesia malah tidak bisa menghormati dan menghargai Bapak Prabowo Subianto,”ujarnya.

Baca juga:  GRANAT Garda Terdepan Mendukung dan Membantu Pemerintah,POLRI dan BNN dalam P4GN.

Indonesia itu negara demokrasi, mengkritik kebijakan itu syah-sayah saja tetapi tetap dalam koridor adab dan etika juga bukan asal ngomong yg mengakibatkan kegaduhan macam ini, saya sebagai ketua umum gerakan cinta prabowo wajar kalau akan melaporkan kasus penghinaan ini kepihak kepolisian karena dari namanya saja sudah jelas kami adalah organ relawan yang memang sangat mencintai Prabowo yg sudahh sejak tahun 2008 berjuang bersama beliau dan tetap mendukung Prabowo hingga Ia kini bisa jadi Presiden,”tegas Ketum GCP.

Baca juga:  Ahmad Yohan: Desa Masuk Kawasan Hutan Perlu Penataan

Kemudian Ketum GCP juga menyampaikan,” Masalah Rocky gerung berkilah dan tidak mengakui perbuatan tersebut itu hak Rocky Gerung. Dan kita lihat siapa yang benar dan siapa yang salah, nanti di Pengadilan ungkap,”H. Kurniawan.

Dan juga terkait masalah-masalah yang terjadi beberapa watku ini, seperti kasus pemagaran laut, keluarnya sertifikat yang misteri dan kelangkaan LPG 3kg kami tetap bersuara kok, meskipun GCP adalah pendukung sejati Presiden Prabowo, tapi jika beliau dihina ya tentunya kami akan marah dan tidak bisa menerima hal itu,”tutupnya. (Nazir)

Berita Terkait

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru