Efisiensi Anggaran, Menkeu Sri Mulyani: Tidak Ada PHK Tenaga Honorer di Kementerian dan Lembaga

- Editorial Team

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga akibat dampak dari efisiensi anggaran. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta pada Jumat (14/2).

“Terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” ujar Menkeu.

Baca juga:  Kebijakan 20,6 Juta Hektare untuk Pangan dan Energi Dianggap Miskonsepsi Fungsi Hutan

Untuk memastikan tidak adanya PHK tenaga honorer, Menkeu mengungkapkan bahwa rekonstruksi anggaran tengah dilakukan yang bertujuan untuk melihat kembali besaran anggaran masing-masing kementerian dan lembaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian/lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” kata Menkeu.

Baca juga:  Legislator Pertanyakan Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak

Adapun pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut agar efisiensi tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer, serta tetap dapat memberikan kinerja pelayanan publik yang baik dan optimal, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Baca juga:  KKP Promosikan OIS 2026 di Dua Event Internasional di Bali

“Untuk itu, akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan Presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” ujar Menkeu. (*)

 

 

 

 

Sumber : Kemenkeu

Berita Terkait

Enam Pesan Presiden Prabowo kepada Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat hingga Tegakkan Hukum dengan Adil
Seimbangkan Fungsi Ekonomi-Sosial-Lingkungan, Revisi UU Kehutanan Mengacu Amanat Konstitusi
GRIB Jaya Audiensi dengan BPJS Kesehatan Pringsewu, Soroti Isu Kepesertaan JKN yang Dibiayai APBD.
Presiden Prabowo Tekankan Peran Teknologi dalam Percepatan Penyelesaian Persoalan Nasional
Buka Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi
Ribuan Buruh Terancam PHK, DPR ‘Gercep’ Koordinasi Mitigasi Bersama Pemerintah
DPR RI Buka Ruang Publik Beri Masukan terkait UU Keadaan Bahaya
Di PENAS XVII, Presiden Prabowo Tinjau Teknologi Pertanian Modern untuk Perkuat Swasembada Pangan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:18 WIB

Sekda Tubaba Pimpin Rakor Usulan TKD 2027, Tekankan Kesiapan Perencanaan dan Kelengkapan Data

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:26 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Penetrasi Pasar dan Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:51 WIB

Terapkan Smart Farming Cabai, Tubaba Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gandeng Kejari, Pemkab Tubaba Perkuat Benteng Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:38 WIB

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Senin, 8 Juni 2026 - 10:14 WIB

PEMKAB TUBABA DAN KEJAKSAAN PERKUAT SINERGI, PEMULIHAN KEUANGAN DAERAH CAPAI Rp8,62 MILIAR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:31 WIB

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:17 WIB

YKI dan Baznas Tubaba Salurkan Bantuan untuk Penderita Kanker di Tiyuh Gedung Ratu

Berita Terbaru