Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR

- Editorial Team

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesawaran berhasil memburu dan meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di areal perkebunan warga. Pelaku diringkus di kediamannya pada Senin sore (10/08/2026).

Pengungkapan kasus curat tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Pesawaran Ipda Kiki Nur Alfian, S.H., M.M., berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/194/VII/2026/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG tertanggal 06 Juli 2026.

Tersangka yang berhasil diamankan yakni AR alias M (31), seorang pria yang tidak bekerja, warga Desa Padang Ratu, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu siang (01/07/2026) sekira pukul 14.00 WIB di kawasan kebun warga Jalan Cipadang, Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan. Kejadian bermula saat korban, Samuri (41), memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam bernopol BE 2142 AQJ di tengah perkebunan miliknya. Di dalam bagasi kendaraan, korban turut menyimpang tas berisi satu unit ponsel merek OPPO dan kunci kontak sepeda motor.

Saat hendak pulang sekira pukul 14.00 WIB, korban terkejut mendapati sepeda motor beserta tas dan ponsel miliknya telah lenyap dari lokasi. Setelah berupaya mencari di sekeliling perkebunan tanpa hasil, korban yang mengalami kerugian materil sekitar Rp6.000.000,00 kemudian melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Pesawaran.

Baca juga:  GRIB JAYA BERSATU! Halal Bihalal Dua Kabupaten Digelar di Pesawaran, Penuh Nuansa Kekeluargaan dan Doa Bersama.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi lapangan. Hingga pada Senin sore (10/08/2026) sekira pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku di rumahnya di Desa Padang Ratu dan langsung melakukan penyergapan.

Dalam proses pemeriksaan, tersangka AR alias M mengakui seluruh perbuatannya. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam milik korban serta 1 unit ponsel merek OPPO warna hitam.

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Hartono, S.Sos., M.M., membenarkan penangkapan tersangka curat tersebut.

Baca juga:  Hari Pahlawan 2025 Bupati Pesawaran Ajak Teladani Nilai Perjuangan dan Pengabdian Pahlawan Bangsa

“Tersangka berikut barang bukti sepeda motor dan ponsel milik korban telah kami amankan di Mako Polres Pesawaran guna proses penyidikan hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para petani dan pekebun, agar senantiasa memastikan keamanan kuncian kendaraan saat ditinggal beraktivitas di area perkebunan,” tegas AKP Rudi Hartono.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Pasal 363 KUHPidana Lama) mengenai Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Penanganan perkara saat ini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Pesawaran.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran 

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Danbrigif 4 Marinir/BS Resmi Buka Latgabma SGS Marfor 2026 di Yonif 7 Marinir.
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Berita Terbaru