Ini Lima Fokus Penekanan Kemenag terkait Program Siaran Keagamaan Ramadan 2025

- Editorial Team

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Temu Penanggung Jawab Program Siaran Agama Islam di Media. Pertemuan berlangsung di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Selain praktisi siaran keagamaan di media, acara yang digelar di Wisma Kementerian Agama, Jakarta Pusat itu juga dihadiri komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh agama untuk membahas pedoman siaran keagamaan selama bulan Ramadan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, peningkatan kualitas siaran keagamaan akan terus didorong melalui pembinaan dan apresiasi terhadap media yang menghadirkan program berkualitas. Ia juga menegaskan bahwa Surat Edaran Menteri Agama No. 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan merupakan acuan utama dalam penyiaran keagamaan yang menyejukkan dan mendukung harmoni sosial.

Menurut Abu Rokhmad, Kemenag menekankan lima aspek utama yang harus menjadi fokus dalam siaran program keagamaan Ramadan 2025 di media:

1. Siaran yang Menyejukkan dan Kredibel. “Kemenag mendorong media menghadirkan ulama yang kompeten dan memastikan siaran agama memberikan ketenangan bagi masyarakat,” ujar Abu Rokhmad.

2. Keadilan Sosial dan Kesetaraan. Siaran agama harus mencerminkan nilai keadilan sosial sesuai Deklarasi Istiqlal, yang mengedepankan keseimbangan antara nilai religius dan kemanusiaan.

3. Kesadaran Lingkungan dalam Dakwah. Media didorong untuk memasukkan perspektif lingkungan dalam siaran agama guna meningkatkan kepedulian terhadap keberlanjutan alam sebagai bagian dari ibadah.

Baca juga:  Tandatangani Kerja Sama di BRICS Sports Group, Menpora RI: Indonesia Siap Pimpin Diplomasi Global Melalui Olahraga

4. Memperkuat Harmoni Sosial. Media memiliki tanggung jawab membangun hubungan sosial yang harmonis dengan menghindari ujaran kebencian serta menyajikan program yang membangun toleransi antarumat beragama.

5. Mendorong Solidaritas dan Kepedulian Sosial. “Program siaran agama di bulan Ramadan diharapkan menampilkan kisah inspiratif tentang semangat berbagi dan gotong royong untuk menggerakkan masyarakat dalam aksi sosial,” pesannya.

Panduan Siaran Agama dan Etika Ceramah

Pedoman siaran keagamaan dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 9 Tahun 2023 menekankan lima prinsip utama dalam penyiaran agama:

1. Menjunjung Nilai Kebangsaan
Ceramah tidak boleh bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan semangat persatuan nasional.

2. Menghindari Ujaran Kebencian
Siaran agama harus bebas dari provokasi berbasis SARA dan mengedepankan nilai persatuan.

Baca juga:  Audiensi dengan Danpuskopaska, Wamenpora Taufik Dukung Fin Swimming Piala Kasal 2025

3. Dakwah yang Santun dan Menyejukkan
Penyampaian ceramah harus menggunakan bahasa yang ramah, edukatif, dan penuh hikmah.

4. Materi Dakwah yang Kredibel
Kemenag menekankan pentingnya sumber yang sahih dan bebas dari hoaks atau informasi yang menyesatkan.

5. Mendorong Persatuan dan Toleransi
Siaran agama tidak boleh menjelekkan keyakinan lain atau mengklaim kebenaran secara eksklusif.

“Kami mengajak seluruh media dan pendakwah untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum dakwah yang berkualitas. Media memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga siaran keagamaan agar tetap dalam koridor etika penyiaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Abu Rokhmad.(*)

 

 

 

 

 

 

Sumber : Kemenag

Berita Terkait

Di Tengah Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Presiden Prabowo Pimpin Doa bagi Warga Terdampak Bencana
Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.
Presiden Prabowo Perkuat Kemandirian Energi melalui PLTS dan Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia Incorporated: Presiden Prabowo Satukan Kekuatan Nasional Menuju Kemandirian Energi
Presiden Prabowo Terima Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Amerika Serikat
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Pemerintah Gelontorkan Rp18,9 Triliun untuk Pemda, Gus Khozin Dorong Evaluasi TKD 2027
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polisi Olah TKP Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Seorang Petani di Sungkai Selatan

Senin, 29 Juni 2026 - 12:10 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Senin, 17 Agu 2026 - 12:26 WIB