Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

- Editorial Team

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya bersama Tim 905 Kresna Lamut Sat Intelkam Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara.

 

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (25/7/2026) setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3/VII/2026/SPKT/Polsek Sungkai Jaya/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tertanggal 9 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca juga:  Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Berhasil Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Dua Lokasi Berbeda

 

“Setelah menerima laporan dari korban, personel Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya bersama Tim 905 Kresna Lamut Sat Intelkam Polres Lampung Utara melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti hasil tindak pidana,” ujar IPTU Herawati. Senin (27/7/26).

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban di Desa Cempaka. Saat itu pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui pintu depan, kemudian mengambil satu unit handphone Samsung Galaxy A02s warna hitam yang sedang diisi daya beserta chargernya sebelum meninggalkan lokasi.

Baca juga:  Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A02s berikut charger dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungkai Jaya.

 

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing berinisial A (17) dan A (16) ABH (Anak Berhadapan Dengan Hukum ), saat berada di rumah salah seorang kerabatnya di wilayah Kotabumi Udik, Kabupaten Lampung Utara.

 

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A02s warna hitam sesuai dengan milik korban serta satu lembar nota pembelian handphone.

 

IPTU Herawati menjelaskan, saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Sungkai Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai sistem peradilan pidana anak.

Baca juga:  Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak

 

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan para terduga pelaku dalam tindak pidana lainnya sebagaimana informasi yang diperoleh selama proses penyelidikan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat beristirahat dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” tutup IPTU Herawati. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:49 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Angkat Tema “Pertumbuhan Kesadaran”, Wujud Perjalanan 10 Tahun Program Kebudayaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:11 WIB

Dampingi Gubernur Lampung, Wabup Mad Hasnurin Dukung Peningkatan Produktivitas Kopi Lewat PHC di Kebun Induk Hanakau

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Sekala Bekhak XII Bukan Sekadar Pesta, Tapi Penjaga Jati Diri Lampung Barat

Senin, 29 Juni 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga Dengan Adat Sai Batin

Senin, 22 Juni 2026 - 11:51 WIB

Wabup Mad Hasnurin Ajak Masyarakat Perkuat Iman untuk Wujudkan Indonesia Emas dan Lampung Barat Bermartabat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:05 WIB

Perjuangkan Revitalisasi Sekolah di Lampung Barat, Bupati Parosil Temui Dirjen PAUD Dikdasmen RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pelepasan Hutan Sukapura Bupati Parosil Menaruh Harapan Diskresi Khusus, Langsung Jadi Hak Milik Warga Transmigrasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Berita Terbaru