Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

- Editorial Team

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya bersama Tim 905 Kresna Lamut Sat Intelkam Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara.

 

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (25/7/2026) setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3/VII/2026/SPKT/Polsek Sungkai Jaya/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tertanggal 9 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca juga:  Baleg Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025 sebagai Inisiatif DPR

 

“Setelah menerima laporan dari korban, personel Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya bersama Tim 905 Kresna Lamut Sat Intelkam Polres Lampung Utara melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti hasil tindak pidana,” ujar IPTU Herawati. Senin (27/7/26).

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban di Desa Cempaka. Saat itu pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui pintu depan, kemudian mengambil satu unit handphone Samsung Galaxy A02s warna hitam yang sedang diisi daya beserta chargernya sebelum meninggalkan lokasi.

Baca juga:  Polsek Bunga Mayang Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A02s berikut charger dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungkai Jaya.

 

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing berinisial A (17) dan A (16) ABH (Anak Berhadapan Dengan Hukum ), saat berada di rumah salah seorang kerabatnya di wilayah Kotabumi Udik, Kabupaten Lampung Utara.

 

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A02s warna hitam sesuai dengan milik korban serta satu lembar nota pembelian handphone.

 

IPTU Herawati menjelaskan, saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Sungkai Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai sistem peradilan pidana anak.

Baca juga:  Desak Revitalisasi Wisata Guci Tegal, Fikri Faqih: Kembalikan Akses Pancuran 13 Jadi Gratis!

 

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan para terduga pelaku dalam tindak pidana lainnya sebagaimana informasi yang diperoleh selama proses penyelidikan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat beristirahat dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” tutup IPTU Herawati. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap
Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB