Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

- Editorial Team

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung UtaraL (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara bersama Unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi yang dibuat korban pada 12 Juni 2026.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial BS (18), warga Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan keberhasilan pengungkapan perkara tersebut.

 

“Benar, Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara bersama Unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kotabumi Utara. Terduga pelaku telah diamankan berikut sejumlah barang bukti, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Herawati, Selasa (28/7/2026).

Baca juga:  Pelaku Curat Spesialis Pencurian Mobil, Motor dan Bongkar Rumah Diringkus Sat Reskrim Polres Lampung Utara

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban, Harun Priyanto, yang beralamat di Dusun Rejo Mulyo, Desa Talang Jali, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.

 

Korban mengetahui kejadian tersebut saat hendak mengambil uang yang disimpan di dalam lemari. Saat itu pintu lemari telah dalam keadaan rusak dan uang tunai sebesar Rp75.000.000 telah raib. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Mega Pro warna merah abu-abu dengan nomor polisi BE 3528 JQ yang diparkir di bagian belakang rumah juga ikut digondol pelaku.

Baca juga:  Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Lampung Utara

 

Berbekal hasil penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi memperoleh informasi bahwa pelaku bersembunyi di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah kos di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun.

 

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Ryacudu Kotabumi, pelaku kemudian dibawa ke Polres Lampung Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya STNK dan BPKB sepeda motor milik korban serta berbagai barang yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan, seperti magic com, kompor gas, tabung LPG 3 kilogram, pakaian, tas, topi, dan sepatu.

Baca juga:  Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Penetrasi Pasar dan Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya

 

IPTU Herawati menambahkan, Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

 

Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

 

“Polres Lampung Utara akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutup IPTU Herawati. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:37 WIB

Menkeu Purbaya Dorong DJPb Menjadi Organisasi yang Adaptif, Efisien, dan Berorientasi Hasil

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Senin, 27 Juli 2026 - 10:41 WIB

Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:58 WIB

Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:47 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Sinergi Nasional Percepat Penguatan Koperasi Merah Putih

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:27 WIB

Pembiayaan Daerah dan UMKM Harus Merata, Demi Serap Tenaga Kerja

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:37 WIB

Distribusi Biosolar B50 Dimulai di Lampung, Pasokan Naik hingga 2.797 KL per Hari

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:36 WIB

Dilantik Presiden Prabowo, Kepala BGN Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG

Berita Terbaru