Globalpewartasakti.com |Bandar Lampung (GPS) – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, memberikan santunan kepada MPE (34), warga Kelurahan Susunan Baru, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, yang meninggal dunia diduga akibat tertimpa pohon.
Santunan duka ini diterima langsung oleh orang tua korban di rumahnya, Jalan Pisang Muli, Gg Bakti, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Senin (17/3/2025).
“Kami turut berbela sungkawa atas kejadian ini, semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (18/3/2025).
Korban MPE (34), tak sadarkan diri usai kendaraan sepeda motor yang dikendarai tertimpa batang pohon saat hujan deras mengguyur kota Bandar Lampung, pada Senin (17/3/2025), sekitar pukul 15.10 WIB.
Peristiwa terjadi di Jalan Sisingamangaraja, gang Pemancar, Gedung Air, Bandar Lampung.
Akibat tertimpa batang pohon, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Kapolresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas dalam kondisi cuaca hujan deras. (*)
Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung