Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, KSPSI Pringsewu Kecam Keras Dugaan Skandal Upah Murah di PT Rama Jaya Lampung.

- Editorial Team

Selasa, 29 April 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, KSPSI Pringsewu Kecam Keras Dugaan Skandal Upah Murah di PT Rama Jaya Lampung.

Globalpewartasakti.com |Pringsewu(GPS)
Dugaan praktik upah murah di perusahaan PT Rama Jaya, yang beroperasi di wilayah Lampung, memicu kecaman keras dari Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Pringsewu, Syamsi Ahmadi.

Dalam wawancara eksklusif, Syamsi menyoroti potensi pelanggaran terhadap hak normatif buruh dan menuntut adanya tindakan tegas dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Upah buruh harus mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), bukan berdasarkan kebijakan sepihak perusahaan,” tegas Syamsi, Selasa(29/4/2025).

Ia menjelaskan, regulasi soal upah sudah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya. Menurut Pasal 88C ayat (1) UU Cipta Kerja, penetapan upah minimum dilakukan oleh gubernur berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. Sedangkan Pasal 88F menekankan bahwa pengusaha wajib membayar upah sesuai ketentuan.

Baca juga:  Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Lebih lanjut, Syamsi juga menyinggung pentingnya jaminan kesehatan dan Jam kerja yang manusiawi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Ia mendesak agar semua pekerja mendapatkan akses terhadap BPJS Kesehatan dan perlindungan sosial lainnya.

“Buruh bukan robot, Mereka manusia yang butuh dihargai. Jangan abaikan jam kerja, hak cuti, dan jaminan kesehatan. Itu hak dasar yang tidak boleh ditawar,” katanya dengan nada geram.

Baca juga:  Desa Bogorejo Adakan Grebeg Suro: Lestarikan Tradisi Lewat Kirab Budaya dan Wayangan.

Kecaman ini bukan hanya ditujukan kepada pihak perusahaan.Syamsi juga mempertanyakan sikap diam pemerintah daerah.

“Dimana posisi Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Pemerintah Provinsi Lampung? Jangan tutup mata.

“Publik harus tahu, Dugaan pelanggaran seperti ini harus disikapi dengan serius,” serunya.

Tak hanya itu, ia juga memberikan pesan keras kepada investor dan perusahaan yang akan masuk ke wilayah Pringsewu.

“Perusahaan yang akan datang harus mengutamakan swakelola tenaga kerja, memprioritaskan pekerja lokal dari Kabupaten Pringsewu.
Jangan jadikan warga Pringsewu hanya penonton di tanah sendiri,” tandasnya.

Syamsi menegaskan bahwa kasus ini adalah salah satu contoh dari banyak praktik yang mungkin tersembunyi.

Baca juga:  Mobil Jenazah “Ambulance Paten” Milik Relawan kemanusiaan Bang Deri Jadi Sorotan, Murni Pengabdian Kemanusiaan.

Ia mengapresiasi media yang berani menyuarakan persoalan buruh dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi mendalam.

“Saya beri apresiasi kepada rekan-rekan media yang peduli. Jangan biarkan pelanggaran seperti ini berlalu begitu saja. Buruh punya hak yang harus dilindungi,” pungkasnya.

Catatan Redaksi:
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Rama Jaya Lampung belum memberikan klarifikasi terkait tudingan ini. Kami membuka ruang konfirmasi dan hak jawab dari perusahaan guna menjaga prinsip jurnalisme berimbang sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 3 tentang keberimbangan dan Pasal 8 tentang hak jawab.(Eddie Rembo GPS)

Berita Terkait

Curi Motor dan Bahan Sembako, Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Rumah Kosong di Bengkulu Tengah
Inafis Sat Reskrim Polres Tanggamus Lakukan Olah TKP Temuan Mayat di Kantor Dinas DPMPTSP
Sinergi Pemda dan Masyarakat, Penanganan Darurat Ruas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma Dikebut
Pemerintah Kota Bandar Lampung Benahi Drainase Tanjung Karang Pusat
Deklarasi FOR-JIP Pringsewu, Berbagi Kasih dengan Anak yatim piatu.
Rahmawati Herdian Anggota DPR-RI dari Komisi IX, Lakukan Kunjungan Kerja ke SPPG Tanjungan Katibung 002
Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk
Persiapkan Generasi Indonesia Emas 2045, Wakil Bupati Tubaba Buka LDK Batara di SMAN 2 Tumijajar

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:07 WIB

Mentan Amran: Indonesia Siap Mainkan Panggung Ekonomi Dunia, Ajak HIPMI Percepat Hilirisasi Pertanian

Senin, 16 Februari 2026 - 11:58 WIB

Abdullah: Pernyataan Jokowi soal UU KPK Tidak Tepat

Senin, 16 Februari 2026 - 09:35 WIB

Deklarasi FOR-JIP Pringsewu, Berbagi Kasih dengan Anak yatim piatu.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:03 WIB

Danang Wicaksana Usul Penempatan Personel Keamanan di Bandara Perintis Daerah 3T

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:48 WIB

Hadiri Acara Kelulusan, Menkeu Sampaikan Pesan Untuk Wisudawan UI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:41 WIB

Bangun Indonesia Bersih dan Tertata, Presiden Prabowo Perkuat Fondasi Lingkungan dan Stabilitas Nasional

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:24 WIB

Tersisa Lima Hari Lagi, Kemenpora Dorong Pelamar Seleksi JPT Deputi Pengembangan Industri Olahraga Segera Lengkapi Berkas

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:19 WIB

Komisi X: Tindakan Guru SD di Jember Pelanggaran Berat dan Harus Ditindak Tegas

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung Benahi Drainase Tanjung Karang Pusat

Senin, 16 Feb 2026 - 12:25 WIB