JPU Kejaksaan Negeri Pringsewu Hadirkan 3 Saksi dalam Sidang Lanjutan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022

- Editorial Team

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JPU Kejaksaan Negeri Pringsewu Hadirkan 3 Saksi dalam Sidang Lanjutan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022

Globalpewartasakti.com |Pringsewu(GPS). Hari rabu tanggal 21 Mei 2025, Tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Pringsewu kembali menghadiri sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022 atas nama Terdakwa Tri Prameswari dan Terdakwa Rustiyan. Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca juga:  Modal Judi Slot, Buruh Nekat Curi Motor dan Gelapkan Uang Majikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persidangan dimulai pukul 11.30 WIB tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Enan Sugiarto, S.H., M.H., didampingi dua hakim anggota, yaitu Firman Khadah Tjindarbumi, S.H., dan Edi Purbanus, S.H. Tim Jaksa Penuntut Umum terdiri dari Raihan Akbar, S.H., dan Wildan, S.H.

Baca juga:  Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Areal Persawahan Banyu Urip

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga orang saksi, yaitu:

1. Nang Abidin Hasan
(Kepala Laksana BPBD Kab. Pringsewu 2023–sekarang; Kabag Kesra Setdakab Pringsewu Februari–Agustus 2021)

2. Oki Herawan Saputra
(Staf Honorer Bagian Kesra Setdakab Pringsewu; Anggota Sekretariat LPTQ Kab. Pringsewu Periode 2020–2025)

Baca juga:  Gerakan Pangan Murah Perdana di Lampung, 2 Ton Beras Premium Habis Terjual dalam 2 Jam

3. Nurilah Sayekti
(Staf Honorer Bagian Kesra Setdakab Pringsewu; Anggota Sekretariat LPTQ Kab. Pringsewu Periode 2020–2025)

Keterangan para saksi mendukung pembuktian, Sidang akan dilanjutkan pada hari Selasa, 27 Mei 2025 pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.(NAZIR GPS).

Berita Terkait

Nahkoda baru APDESI Pringsewu, Slamet Riyadi Terpilih sebagai Ketua APDESI Merah Putih DPC Pringsewu, Raih Dukungan Penuh 9 Kecamatan.
Kwarran Pardasuka Dikukuhkan, Umi Laila Tekankan Pramuka sebagai Pilar Pembinaan Karakter
Gelar Penanaman Perdana, Paguyuban Kelompok Tani Kakao Pesawaran Dorong Peremajaan Komoditas Unggulan Daerah
Bupati Lampung Barat Tinjau Pembangunan Jalan di Pekon Tugu Ratu, Kecamatan Suoh
Tersangka P Mantan Kajari Enrekang Ditahan
Refleksi Tahun 2025 : BPD, Dan Amanat Mulia Demokrasi.
Wakil Bupati Lampung Timur Ajak Perempuan Terus Berdaya, Sekaligus Sampaikan Ucapan HUT Sekda di Peringatan Hari Ibu ke-97 dan HUT DWP ke-26
Perempuan Berdaya, Tubaba Peringati HUT ke-26 DWP dan Hari Ibu ke-97

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:42 WIB

Nahkoda baru APDESI Pringsewu, Slamet Riyadi Terpilih sebagai Ketua APDESI Merah Putih DPC Pringsewu, Raih Dukungan Penuh 9 Kecamatan.

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:55 WIB

Menpar Widiyanti Apresiasi Kontingen Indonesia atas Raihan 91 Emas di SEA Games 2025 Thailand

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tindak Lanjuti Pernyataan Presiden, Komisi VII Desak Penyusunan Aturan Penghapusan KUR

Senin, 22 Desember 2025 - 13:24 WIB

Sesmenpora Gunawan Apresiasi Perjuangan Tim Sepak Takraw Indonesia di SEA Games 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 13:06 WIB

Perkembangan Terkait Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang

Senin, 22 Desember 2025 - 12:49 WIB

Reses ke Hulu Sungai Tengah, Habib Aboe: Polri Harus Jadi Penjaga Konservasi Pegunungan Meratus

Senin, 22 Desember 2025 - 06:17 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, AKBP Vicky Dzulkarnaain sebagai Danmenwa Raden Intan Lampung Periode 2025-2028.

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:21 WIB

Sekda Lampung Barat Minta Warga Pertahankan Budaya Gulai Pepenyok Iwa Mujair

Berita Terbaru