Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., serahkan sertipikat hak atas tanah program strategis nasional kegiatan PTSL tahun 2024

- Editorial Team

Senin, 16 Desember 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Barat (GPS).

Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., menyerahkan sertipikat hak atas tanah program strategis nasional kegiatan Pendaftaran Tanah sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 terhadap 211 masyarakat di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Senin (16/12/24).

Penyerahan sertipikat itu dilakukan simbolis, berlangsung di Balai Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau dan dihadiri kepala Pertanahan Lampung Barat Oki Maradhan Pratama, camat Balik Bukit, peratin serta masyarakat penerima sertipikat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui sambutannya, Pj. Bupati Lampung Barat Nukman mengatakan tujuan PTSL ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Selain itu, kata Nukman pemerintah juga ingin memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat, untuk dapat menjadikan sertipikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

Baca juga:  Polsek Sekincau Laksanakan Pengamanan Hari Raya Waisak

Melalui program PTSL ini, Kementerian ATR/BPN berinovasi untuk berkontribusi guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, baik sandang, pangan dan papan.

Perlu diketahui, di tahun 2024 ini kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di kabupaten Lampung Barat telah diterbitkan sebanyak 1.300 sertipikat tanah, dengan rincian: Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau sebanyak 211 bidang, Pekon Suka Mulya Kecamatan Sukau sebanyak 312 bidang, Pekon Tapak Siring Kecamatan Sukau sebanyak 129 bidang, Pekon Pagar Dewa Kecamatan Sukau sebanyak 127 bidang, Pekon Padang Cahya Kecamatan Balik Bukit sebanyak 274 bidang, Pekon Padang Dalom Kecamatan Balik Bukit sebanyak 89 bidang, dan Pekon Gunung Terang Kecamatan Air Hitam sebanyak 158 bidang.

Baca juga:  14 Juni, Parosil Akan Resmikan Wisata Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau

Dari realisasi sertipikat sebanyak 1.300 bidang tersebut, 438 sertipikat di antaranya berupa sertipikat analog dan sebanyak 862 sertipikat berupa sertipikat elektronik.

Nukman mengaku, sebagian prodak sertipikat yang sekarang merupakan sertipikat elektronik, tentunya lebih nyaman, aman, efisien, simpel, dan nilai kepastian hukumnya sama dengan sertipikat konvensional.

“Dengan adanya sertipikat pendaftaran tanah sistematis lengkap ini, maka masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten Lampung Barat,” kata Nukman.

Baca juga:  Polres Lampung Barat Lakukan Fogging untuk Cegah DBD

Sebagai penerima sertifikat mendapat kepastian hak, sekaligus juga dapat meningkatkan perekonomian sebagai modal usaha dan pendapatan daerah melalui BPHTB dan hak tanggungan sertipikat tanah.

Nukman mengingatkan bagi masyarakat penerima sertipikat tanah hak milik, agar bisa memenuhi kewajibannya menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya.

“Yang terpenting, taati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah,” ujarnya.

Selain itu, khusus kepada semua aparatur pemerintah, mulai dari tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten, Nukman mengajak agar dapat mengeduki serta menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah.

“Agar aset tanah yang dimiliki, benar-benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang- undang,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Peduli Banjir Sumatera, Persatuan Wredatama Republik Indonesia Lampung Barat Bersama JNE Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Wakil Bupati Lampung Barat Hadiri RAKORDA BAZNAS Provinsi Lampung dan Launching Gerakan Sadar Zakat
Tragedi Batam: Wabup Mad Hasnurin Datangi Rumah Duka Dwi Putri, Berikan Dukungan Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Kepulauan Riau
Upacara HUT Ke-54 KORPRI di Lampung Barat: Pengabdian ASN, Kepedulian Lingkungan, dan Transformasi Kesehatan Warnai Peringatan Tiga Momentum Nasional
Budaya, Apresiasi, dan Pesan Moral Warnai Hari Guru Nasional 2025 di Lampung Barat
Lampung Barat Siap Jadi Kabupaten Energi Terbarukan, Sekda Nukman Tekankan Pentingnya Pengembangan WKP Danau Ranau
Resmi, Bupati Lambar ditetapkan menjadi Pelindung, Ketua DPRD sebagai Ketua PMI Lampung Barat
Kumpulkan Seluruh Peratin dan Camat se-Kabupaten Lampung Barat, Ini Pesan Bupati Lampung Barat

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:55 WIB

Pelepasan Ekspor Adonan Roti Ropi ke Uni Emirat Arab

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:39 WIB

Untuk Pertama Kalinya Piring Terbang Masuk SEA Games, Indonesia Siap Ukir Prestasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:54 WIB

Kemenpora Akan Salurkan Bantuan Alat Olahraga di Wilayah Aceh dan Sumatera Setelah Pemulihan Bencana Banjir Usai

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:48 WIB

Dukung Perpres 115/2025 Perkuat MBG, Edy Tekankan Pentingnya Tata Kelola dan Pasokan Bahan Baku

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:41 WIB

Presiden Prabowo Terima Sekjen Liga Muslim Dunia

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:21 WIB

Sepakat Target 80 Emas, Pemerintah Dukung Cabor Raih Hasil Maksimal di SEA Games 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:16 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:21 WIB

BAKN DPR RI Tekankan Kemudahan Akses KUR bagi UMKM

Berita Terbaru

Ekonomi

Pelepasan Ekspor Adonan Roti Ropi ke Uni Emirat Arab

Sabtu, 6 Des 2025 - 11:55 WIB