Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Cuci di Merak Belantung

- Editorial Team

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Kalianda berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda. Pelaku berinisial AK (29), ditangkap pada Selasa (1/7/2025) setelah mencuri satu unit mesin cuci milik warga setempat.(4/7/2025)

Kapolsek Kalianda, IPTU Sulyadi,   membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan tersangka AK, warga Dusun I Merak, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian mesin cuci milik korban atas nama Eka . Penangkapan dilakukan di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara dengan bantuan warga sekitar,” ujar IPTU Sulyadi saat dikonfirmasi, Selasa sore.

Baca juga:  Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, 3 Orang Ditangkap

Penangkapan bermula dari laporan korban yang kehilangan mesin cuci pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah kontrakannya di Dusun I Merak, Desa Merak Belantung, Kalianda. Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi segera melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Selasa (1/7/2025) pukul 15.00 WIB, tim gabungan mendatangi lokasi dengan informasi dari masyarakat. Pelaku berhasil kami tangkap di sekitar TKP tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri mesin cuci tersebut,” jelas Kapolsek.

Baca juga:  Polsek Pringsewu Kota Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Dua Pelaku Ditangkap

Dalam kasus ini, pelaku diduga memanjat pagar setinggi dua meter untuk masuk ke pekarangan rumah korban. Setelah berhasil masuk, ia membawa kabur satu unit mesin cuci dua tabung merek Sharp berukuran 8 kilogram. Aksi tersebut diketahui setelah korban mendapati mesin cucinya hilang dan segera melapor ke Polsek Kalianda.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimalnya adalah tujuh tahun penjara.

Baca juga:  Sat Polair Polres Lampung Selatan Salurkan Beras SPHP untuk Nelayan, Disertai Himbauan Kamtibmas

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mesin cuci telah kami amankan di Polsek Kalianda. Proses penyidikan sedang berjalan,” tambah IPTU Sulyadi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) unit mesin cuci warna pink putih, merek Sharp, tipe dua tabung, kapasitas 8 kilogram.

Saat ini, pelaku AK tengah menjalani pemeriksaan intensif dan berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia
Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku
Polisi Pastikan Penanganan Cepat Penemuan Lansia Meninggal di SPBU Sidomulyo
Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Narkotika Selama Semester I 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB