Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Cuci di Merak Belantung

- Editorial Team

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Kalianda berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda. Pelaku berinisial AK (29), ditangkap pada Selasa (1/7/2025) setelah mencuri satu unit mesin cuci milik warga setempat.(4/7/2025)

Kapolsek Kalianda, IPTU Sulyadi,   membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan tersangka AK, warga Dusun I Merak, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian mesin cuci milik korban atas nama Eka . Penangkapan dilakukan di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara dengan bantuan warga sekitar,” ujar IPTU Sulyadi saat dikonfirmasi, Selasa sore.

Baca juga:  Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas

Penangkapan bermula dari laporan korban yang kehilangan mesin cuci pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah kontrakannya di Dusun I Merak, Desa Merak Belantung, Kalianda. Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi segera melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Selasa (1/7/2025) pukul 15.00 WIB, tim gabungan mendatangi lokasi dengan informasi dari masyarakat. Pelaku berhasil kami tangkap di sekitar TKP tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri mesin cuci tersebut,” jelas Kapolsek.

Baca juga:  Kembali terjadi lagi, Dugaan perampasan berencana 1 Unit Kendaraan Toyota Rush oleh Leasing.

Dalam kasus ini, pelaku diduga memanjat pagar setinggi dua meter untuk masuk ke pekarangan rumah korban. Setelah berhasil masuk, ia membawa kabur satu unit mesin cuci dua tabung merek Sharp berukuran 8 kilogram. Aksi tersebut diketahui setelah korban mendapati mesin cucinya hilang dan segera melapor ke Polsek Kalianda.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimalnya adalah tujuh tahun penjara.

Baca juga:  Polsek Terusan Nunyai Ungkap Kasus Pencurian Kabel di PT. BSSW, Satu dari Dua Pelaku Berhasil Diamankan

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mesin cuci telah kami amankan di Polsek Kalianda. Proses penyidikan sedang berjalan,” tambah IPTU Sulyadi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) unit mesin cuci warna pink putih, merek Sharp, tipe dua tabung, kapasitas 8 kilogram.

Saat ini, pelaku AK tengah menjalani pemeriksaan intensif dan berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:59 WIB

Pemkab Lampung Barat Gandeng OJK dan BPD Lampung Perkuat Akses Permodalan UMKM

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:49 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Angkat Tema “Pertumbuhan Kesadaran”, Wujud Perjalanan 10 Tahun Program Kebudayaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:11 WIB

Dampingi Gubernur Lampung, Wabup Mad Hasnurin Dukung Peningkatan Produktivitas Kopi Lewat PHC di Kebun Induk Hanakau

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Sekala Bekhak XII Bukan Sekadar Pesta, Tapi Penjaga Jati Diri Lampung Barat

Senin, 29 Juni 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga Dengan Adat Sai Batin

Senin, 22 Juni 2026 - 11:51 WIB

Wabup Mad Hasnurin Ajak Masyarakat Perkuat Iman untuk Wujudkan Indonesia Emas dan Lampung Barat Bermartabat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:05 WIB

Perjuangkan Revitalisasi Sekolah di Lampung Barat, Bupati Parosil Temui Dirjen PAUD Dikdasmen RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pelepasan Hutan Sukapura Bupati Parosil Menaruh Harapan Diskresi Khusus, Langsung Jadi Hak Milik Warga Transmigrasi

Berita Terbaru