Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan Bermodus Polisi Gadungan

- Editorial Team

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com |Tulang Bawang Barat (GPS) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dengan modus menjadi Polisi gadungan, yang terjadi pada pada Rabu,Tanggal  28 Agustus 2024 sekitar pukul 11.30 Wib di Tiyuh Kagungan Ratu Kec.Tulang Bawang Udik Kab.Tulang Bawang Barat.

Pelapor yang merupakan Korban inisial DR (32), Warga Tiyuh Kagungan Ratu Kec. Tulang Bawang Udik Kab. Tulang Bawang Barat, sedangkan tersangka yang berhasil diidentifikasi Inisial IFY (22) Warga Tiyuh Kagungan Ratu Kec.Tulang Bawang Udik Kab. Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu H. Tosira, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan “Kasus Penipuan Dan atau Penggelapan melanggar Pasal 372 Dan atau 378 Kuhpidana, Kejadian terjadi di rumah korban dengan modus sebagai polisi gadungan,  ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan simbol dan atribut negara untuk tindakan melawan hukum. Jumat (25/07/2025)

Barang Bukti yang Diamankan antara lain : berbagai atribut resmi dan palsu menyerupai kepolisian seperti seragam PDH dan PDLT Polri, rompi hitam bertuliskan Polisi, dasi dengan logo, sepatu, pangkat Bripda, borgol, serta beberapa kaos dan jaket bertuliskan satuan khusus seperti Jatanras, Tekab 308, dan Quick Response Team.

Kronologis Kejadian, Peristiwa terjadi pada hari Rabu, Tanggal 28 Agustus 2024 sekitar pukul 11.30 WIB di rumah korban DR,  Pelaku IFY dengan modus menyamar sebagai anggota Polri lengkap dengan atribut resmi dan mendatangi rumah korban. Ia menawarkan kepada adik korban DRS, bantuan untuk masuk menjadi anggota polisi, dengan janji dapat dibantu oleh koneksinya di Polda.

Baca juga:  Evi Hasibuan S.H., M.H. Resmi Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Awalnya, korban menolak karena keterbatasan biaya, namun pelaku terus meyakinkan hingga korban menyetujui dan mulai memberikan uang secara bertahap. Total kerugian korban akibat modus tersebut mencapai Rp170.000.000,-.

Korban baru mengetahui bahwa pelaku bukanlah anggota Polri setelah mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas setempat. Merasa tertipu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Kronologis Penangkapan, Menerima laporan dari  masyarakat, anggota gabungan dari Si Propam dan Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat serta Polsek Tumijajar  bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2025  Pelaku berikut sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memperdaya korban diamankan petugas, Selanjutnya membawa pelaku ke Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”ujar Kasat Reskrim Iptu H. Tosira, S.H., M.H.

Baca juga:  Pemkab Tubaba Susun Proyeksi Kebutuhan PNS Lulusan IPDN Periode 2026-2030

“Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat dan menetapkan  IFY sebagai tersangka dan  menjalani proses hukum lebih lanjut dan penyidik masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain .”Pungkasnya

Kepada Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Ancaman pidana: paling lama 4 (empat) tahun penjara.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Tubaba

Berita Terkait

Tingkatkan Kapasitas Kepalo Tiyuh, Pemkab Tubaba Dukung Pola “Latih Dulu, Baru Dilantik”
Melalui Ramah Tamah, Tubaba Pererat Hubungan dengan Mahasiswa TU Delft Belanda
POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.
Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP
Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Matangkan Dua Event Besar
FGD Pengarusutamaan Digitalisasi Teknologi Pertanian Digelar di Tubaba Lampung
Rayakan HUT Ke-17, Bupati Tubaba Ajak Seluruh Elemen “Bertumbuh, Berdaya, Bersama”
Kukuhkan 31 Bolo Ngarit TBT, Bupati Novriwan: Majunya Peternakan Tubaba Ada di Pundak Kalian

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:49 WIB

Sasar Rumah dan Ruko Kosong, Pencuri Spesialis Kabel Tembaga di Bandar Lampung Ditangkap

Jumat, 24 April 2026 - 12:33 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Lepas 1.159 Jemaah Calon Haji Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 04:32 WIB

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WIB

Seminar Bersama Wakil Menteri Kesehatan RI dalam Rangka Penanggulangan TBC di Bandar Lampung

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Jumat, 17 April 2026 - 12:34 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan TBC, Perkuat Program TOS TB di Pemerintahan Kota Bandar Lampung

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 12:02 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wamenkes Dan Wamendagri RI Di Puskesmas Wayhalim, Tinjau Program Penanggulangan TBC

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:08 WIB