Fenomena ‘Rojali-Rohana’ Jeritan Sunyi Suara Rakyat Terhimpit Ekonomi

- Editorial Team

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti munculnya fenomena rombongan jarang beli (Rojali) dan rombongan hanya nanya (Rohana) di berbagai pusat perbelanjaan Tanah Air yang tengah ramai jadi pembahasan belakangan ini. Menurutnya, fenomena tersebut menjadi alarm bagi pemerintah karena merupakan tanda terganggunya konsumsi masyarakat.

 

“Mereka bukan sedang iseng. Mereka sedang bertahan di tengah sulitnya hidup. Kalau rakyat mulai ramai-ramai datang ke pusat perbelanjaan hanya untuk lihat-lihat, itu tanda ekonomi sedang tidak baik-baik saja,” kata Mufti Anam dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Meskipun terkesan lucu, fenomena Rojali dan Rohana mencerminkan tren perubahan perilaku konsumen di tengah tantangan ekonomi. Mufti pun menilai, fenomena Rojali dan Rohana menjadi tanda serius rapuhnya perekonomian dan sosial budaya masyarakat di Indonesia.

Baca juga:  Presiden Prabowo dan Presiden MBZ Bahas Upaya Perdamaian di Gaza

 

“Fenomena Rojali dan Rohana ini merupakan jeritan rakyat yang terhimpit ekonomi,” tuturnya.

 

Tak hanya itu, fenomena Rojali dan Rohana pun dianggap Mufti semakin mendefinisikan beratnya hidup masyarakat Indonesia. Namun di tengah hal tersebut, ironinya pemerintah justru rajin mengeluarkan kebijakan yang dinilai tidak pro-rakyat.

 

“Rakyat hari ini tidak pegang uang. Tapi pemerintah justru seperti menutup mata, dan malah sibuk menyiapkan kebijakan yang makin membebani rakyat,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

“Mulai dari rencana pajak influencer, pajak UMKM online, hingga yang terbaru, pemblokiran rekening hanya karena tidak aktif 3 bulan,” sambung Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu.

 

Menurut Mufti, kebijakan-kebijakan yang tak pro-rakyat tersebut justru memperkuat sinyal bahwa negara sedang kehilangan arah dalam merespons keresahan ekonomi rakyat. Padahal pemerintah semestinya hadir seperti partner usaha rakyat.

Baca juga:  Wamenkeu Suahasil Tegaskan Kembali Komitmen Integritas di Puncak Peringatan Hakordia 2025

 

“Kalau rakyat tidak diberi ruang tumbuh, bagaimana ekonomi mau bergerak?” tukas Mufti.

 

Mufti pun mewanti-wanti pemerintah agar jangan menghambat ekonomi rakyat yang kecil. Menurut Mufti, rakyat masih mencoba bangkit dari keterpurukan ekonomi pasca Covid-19 lalu, ditambah kini harus menghadapi tantangan perekonomian global yang cukup berat.

 

“Semua kebijakan itu bukan menggerakkan ekonomi rakyat, tapi justru menakut-nakuti rakyat yang ingin bangkit. Negara terlihat makin galak ke rakyat kecil, tapi lembek ke para perampok besar,” ucapnya.

 

Di sisi lain, Mufti menyoroti peran UMKM dalam fenomena Rojali dan Rohana. Sebab Fenomena ini membuat para pelaku usaha mulai resah, bukan karena sepi pengunjung, melainkan karena banyaknya yang hanya datang, melihat-lihat, lalu pulang tanpa belanja.

Baca juga:  Timwas Haji DPR: Arab Saudi Tak Keluarkan Satu Pun Visa Furoda Tahun Ini

 

“Pemerintah harus berpikir keras dan membuat kebijakan yang mampu mendorong rakyat untuk dapat bertahan hidup. Saat sektor UMKM lemah, daya beli masyarakat turun, dampaknya sudah pasti negatif terhadap pertumbuhan ekonomi negara,” papar Mufti.

 

Mufti juga mendesak pemerintah agar tidak melihat persoalan ritel sebagai sektor tunggal yang mandiri, tapi bagian dari rantai ekonomi nasional yang saling bergantung.

 

“Kita harus hentikan kebijakan yang melemahkan semangat rakyat. Mari dorong ekonomi yang benar-benar pro rakyat, bukan yang justru bikin rakyat makin berat nafasnya. Dan kita semua harus menyadari bahwa Rojali dan Rohana bukan sekedar konten lelucon di medsos, tapi ini adalah wajah Indonesia yang sedang gelisah,” pungkas Mufti.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik
Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional
Panggil Menteri ATR, Presiden Prabowo: Perkuat Kebijakan Tata Ruang untuk Lindungi Sawah Nasional
Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025
Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial
Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:34 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:29 WIB

Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Berita Terbaru