Kajati siap selesaikan kasus di Lampung, Saat Bincang santai bersama beberapa lembaga wartawan yang ada dilampung.

- Editorial Team

Jumat, 31 Januari 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bincang Santai Bersama Beberapa Lembaga Wartawan, Kejati Siap Selesaikan Kasus di Lampung

Globalpewartasakti.com | Lampung(GPS). Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung melaksanakan “Bincang Santai” untuk meningkatkan sinergitas publikasi agar lebih terbuka dan tranparan bersama beberapa lembaga organisasi wartawan disalah satu kafe jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Pahoman, Kota Bandarlampung. Jumat  (31/1/25).

Kajati Dr. Kuntadi, S.H., M.H juga meminta pada awak media ataupun jurnalis agar berkoordinasi kepada Kejati agar segera ditindaklanjuti dan siap menyelesaikan terkait dugaan-dugaan pelanggaran hukum di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuntadi juga mengatakan proses kepastian hukum yang telah, sedang dan akan dilakukan Kejati Lampung yang dinanti publik atau masyarakat tentunya tak lepas dari peranan awak media.

Baca juga:  90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni

“Pemberitaan maupun informasi dugaan pelanggaran hukum dari masyarakat ataupun dari media kami terima dan jika memungkinkan dapat segera kami tindaklanjuti langsung”ujar Kuntadi.

Kajati Kuntadi yang didampingi beberapa pejabat seperti Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Armen Wijaya dan Asisten Intelijen (Asintel) Fajar Gurindro mengapresiasi para awak media di Provinsi Lampung dalam menyampaikan informasi yang baik dan tepat ke masyarakat.

“Kami  sangat berterimakasih atas dukungan kawan-kawan media semua dalam mempublikasikan pemberitaan guna mendukung kinerja Kejati Lampung, kami akan terus berbuat yang terbaik buat Lampung” jelas Kajati Kuntadi.

Baca juga:  Polres Pesawaran Gelar Coffee Morning Bersama Ormas, LSM, dan Media: Perkuat Silaturahmi Jaga Harkamtibmas.

Kajati juga mengharapkan komunikasi antara Kejati dan media 7 organisasi pers PWI, PWRI, IWO, AJOI, SPI, AMSI dan KWRI yang menghadiri semakin erat demi terciptanya penegakan hukum yang lebih baik dan terpercaya.

“Kami berharap kolaborasi ini terus berjalan hingga publik mendapatkan informasi yang benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, kami siap merampungkan kasus di Lampung” terang Kuntadi.

Ditempat yang sama, ketua DPD PWRI Provinsi Lampung Darmawan SH.MH menyampaikan terkait pemberitaan kasus-kasus di Kejati Provinsi agar segera memberikan informasi akhir yang jelas.

Baca juga:  Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Malam Natal 2024

“Kita siap mempublikasikan kepada masyarakat. Namun, kita juga minta kepada Kejati Provinsi Lampung agar segera merampungkan kasus perkara pelanggaran hukum, agar masyarakat tidak bertanya-tanya mengenai hasil akhir dari pemberitaan yang telah viral” kata Darmawan.

Hingga, masyarakat tidak bertanda tanya dan tidak ada kesan menggantung pemberitaan atau kasus yang sedang ditangani Kejati Provinsi Lampung hingga berbulan-bulan atau bertahun-tahun.

“Jangan cuma heboh dan viral diawal. Jadi kesannya informasi yang dipertanyakan publik juga menjadi jelas, jangan sampai informasi atau kinerja Kejati Lampung kelak diragukan oleh masyarakat, kita gak mau itu terjadi”.tandasnya. (HZ).

Berita Terkait

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru