Kajati siap selesaikan kasus di Lampung, Saat Bincang santai bersama beberapa lembaga wartawan yang ada dilampung.

- Editorial Team

Jumat, 31 Januari 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bincang Santai Bersama Beberapa Lembaga Wartawan, Kejati Siap Selesaikan Kasus di Lampung

Globalpewartasakti.com | Lampung(GPS). Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung melaksanakan “Bincang Santai” untuk meningkatkan sinergitas publikasi agar lebih terbuka dan tranparan bersama beberapa lembaga organisasi wartawan disalah satu kafe jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Pahoman, Kota Bandarlampung. Jumat  (31/1/25).

Kajati Dr. Kuntadi, S.H., M.H juga meminta pada awak media ataupun jurnalis agar berkoordinasi kepada Kejati agar segera ditindaklanjuti dan siap menyelesaikan terkait dugaan-dugaan pelanggaran hukum di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuntadi juga mengatakan proses kepastian hukum yang telah, sedang dan akan dilakukan Kejati Lampung yang dinanti publik atau masyarakat tentunya tak lepas dari peranan awak media.

Baca juga:  PT GADA PERKASA SAKTI Hadiri HUT SATPAM KE 44 dihotel Horison Bandar Lampung.

“Pemberitaan maupun informasi dugaan pelanggaran hukum dari masyarakat ataupun dari media kami terima dan jika memungkinkan dapat segera kami tindaklanjuti langsung”ujar Kuntadi.

Kajati Kuntadi yang didampingi beberapa pejabat seperti Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Armen Wijaya dan Asisten Intelijen (Asintel) Fajar Gurindro mengapresiasi para awak media di Provinsi Lampung dalam menyampaikan informasi yang baik dan tepat ke masyarakat.

“Kami  sangat berterimakasih atas dukungan kawan-kawan media semua dalam mempublikasikan pemberitaan guna mendukung kinerja Kejati Lampung, kami akan terus berbuat yang terbaik buat Lampung” jelas Kajati Kuntadi.

Baca juga:  Polri Terus Berkolaborasi Bersama Masyarakat dan Relawan Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Melalui Posko Terpusat

Kajati juga mengharapkan komunikasi antara Kejati dan media 7 organisasi pers PWI, PWRI, IWO, AJOI, SPI, AMSI dan KWRI yang menghadiri semakin erat demi terciptanya penegakan hukum yang lebih baik dan terpercaya.

“Kami berharap kolaborasi ini terus berjalan hingga publik mendapatkan informasi yang benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, kami siap merampungkan kasus di Lampung” terang Kuntadi.

Ditempat yang sama, ketua DPD PWRI Provinsi Lampung Darmawan SH.MH menyampaikan terkait pemberitaan kasus-kasus di Kejati Provinsi agar segera memberikan informasi akhir yang jelas.

Baca juga:  Tabuh Gendang Baleq, Menpora Dito Dampingi Wapres Gibran Tutup FORNAS VIII NTB 2025

“Kita siap mempublikasikan kepada masyarakat. Namun, kita juga minta kepada Kejati Provinsi Lampung agar segera merampungkan kasus perkara pelanggaran hukum, agar masyarakat tidak bertanya-tanya mengenai hasil akhir dari pemberitaan yang telah viral” kata Darmawan.

Hingga, masyarakat tidak bertanda tanya dan tidak ada kesan menggantung pemberitaan atau kasus yang sedang ditangani Kejati Provinsi Lampung hingga berbulan-bulan atau bertahun-tahun.

“Jangan cuma heboh dan viral diawal. Jadi kesannya informasi yang dipertanyakan publik juga menjadi jelas, jangan sampai informasi atau kinerja Kejati Lampung kelak diragukan oleh masyarakat, kita gak mau itu terjadi”.tandasnya. (HZ).

Berita Terkait

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026
Akad Massal 62.000 KPR, Presiden Prabowo Pastikan Pemerintah Terus Hadirkan Hasil Nyata bagi Rakyat
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar, Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar di Tulang Bawang.
Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.
Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:02 WIB

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:51 WIB

FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar, Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar di Tulang Bawang.

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:12 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:02 WIB

Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Berita Terbaru