Surati Antonio Guterres, Puan Desak PBB Segera Bertindak Akhiri Bencana Kemanusiaan di Gaza

- Editorial Team

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) –  Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengirim surat resmi ke Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres di New York, Amerika Serikat terkait pembebasan dan perjuangan Palestina. Dalam surat tersebut, Puan mendesak PBB untuk segera bertindak mengakhiri bencana kemanusiaan di Jalur Gaza.

 

Surat Puan dikirimkan ke Antonio Guterres baru-baru ini. Surat itu berjudul Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, saya berkirim surat, mengingat krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Jalur Gaza, di mana ratusan ribu keluarga, terutama anak-anak, menghadapi kelaparan akibat pengepungan dan pemboman massal yang terus-menerus dilakukan oleh Israel, yang telah menyebabkan kehancuran total kehidupan,” kata Puan dalam suratnya, dikutip Parlementaria di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

 

Puan kemudian mengutip laporan terbaru dari badan-badan PBB, termasuk WFP, UNICEF, dan UN OCHA, yang mengungkap tingkat kerawanan pangan yang kritis di Gaza, dengan kategori masuk dalam Fase 5 (kelaparan). Lebih dari 1,1 juta orang bertarung dengan kerawanan pangan yang parah, dan sekitar 500.000 anak-anak terdampak malnutrisi akut, dengan beberapa kasus diklasifikasikan sebagai golongan ‘sangat kurus’, menurut laporan UNICEF.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Korupsi Harus Diperangi, Indonesia Harus Mandiri Pangan dan Energi

 

Lebih lanjut, Puan menyinggung soal kematian akibat kelaparan yang terus meningkat, terutama di Jalur Gaza utara, di mana bayi-bayi meninggal dunia akibat kekurangan susu formula. Sementara lebih dari 70% lahan pertanian, pasar, dan toko makanan telah hancur, dan akses terhadap makanan pokok dan pasokan medis telah sangat dibatasi selama berbulan-bulan.

 

“Apa yang kita saksikan di Gaza saat ini bukan lagi sekadar krisis pangan, melainkan kelaparan yang diakibatkan oleh kebijakan yang disengaja dan sistematis untuk menyasar warga sipil dengan menggunakan kelaparan sebagai senjata perang,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Puan menegaskan, kebijakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional, di mana membiarkan warga sipil kelaparan sebagai metode peperangan.

 

“Tindakan-tindakan ini juga dapat dianggap sebagai pelanggaran berat hukum internasional apabila dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, atau agama dengan cara menghalangi bantuan kemanusiaan dan pasokan penting, serta menciptakan kondisi kehidupan yang bertujuan untuk menghancurkan mereka secara fisik,” papar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan. Ini.

Baca juga:  Wirausaha Industri Baru Tekan Kemiskinan Ekstrem dan Majukan Ekonomi Daerah

 

Oleh karena itu, Puan mendorong Sekjen PBB sebagai suara masyarakat internasional, untuk mengambil langkah-langkah mendesak. Pertama, dengan secara resmi mengumumkan status kelaparan di Jalur Gaza, sesuai dengan Klasifikasi Fase Terpadu (IPC).

 

Kedua, Puan menuntut Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menyelenggarakan sidang darurat guna menerapkan langkah-langkah praktis yang bertujuan mencegah kelaparan sebagai senjata perang dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan.

 

“Ketiga, jika hambatan terhadap bantuan kemanusiaan berlanjut, aktifkan Bab VII Piagam PBB, karena situasi tersebut merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPR RI itu.

 

Puan pun mendorong PBB untuk memastikan penyediaan akses kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan di seluruh Gaza dengan membangun koridor kemanusiaan yang aman di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Baca juga:  Komisi VII Soroti Lemahnya Pengawasan dalam Kasus Kontaminasi Radioaktif di Cikande

 

Kemudian kelima, membantu memobilisasi dukungan segera untuk dana kemanusiaan darurat bagi Gaza dengan bekerja sama dengan Negara-negara Anggota untuk menjamin penyediaan makanan, obat-obatan, dan air minum yang aman bagi rakyat Gaza.

 

Poin ke-6, Puan menyerukan pemulihan dan fasilitasi segera bantuan kemanusiaan melalui UNRWA dan badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa lainnya, serta organisasi-organisasi kemanusiaan lain yang netral dan imparsial, kepada penduduk terdampak di Gaza.

 

“Kita tidak bisa tinggal diam sementara kekejaman ini terjadi di hadapan kita. Perserikatan Bangsa-Bangsa didirikan bukan hanya untuk menciptakan dunia yang aman, tetapi juga untuk melindungi warga sipil yang tak berdaya dari penindasan,” tegas cucu Proklamator RI Sukarno itu.

 

“Kami sepenuhnya mendukung kepemimpinan anda secara moral dan kelembagaan, dan percaya bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa akan bertindak sesuai urgensi yang dibutuhkan krisis ini,” pungkas Puan dalam suratnya ke Sekjen PBB Antonio Guterres.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat
Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru