SMPN 30 Bandar Lampung Gelar Pelatihan Duta Anti-Cyberbullying, Lahirkan Pelopor Remaja Bijak Digital.
Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung(GPS).
Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 30 Bandar Lampung menggelar Pelatihan Duta Remaja Anti-Cyberbullying pada Rabu (13/8/2025) di aula sekolah. Kegiatan ini diikuti 30 perwakilan siswa kelas VII hingga IX yang terpilih sebagai agen perubahan, bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila).
Pelatihan ini merupakan langkah proaktif sekolah dalam merespons maraknya kasus perundungan siber yang kian mengkhawatirkan di kalangan remaja. Kepala SMPN 30 Bandar Lampung, Azam Salimi, S.Ag, dalam sambutannya menekankan pentingnya membekali siswa dengan literasi digital sejak dini.
“Era digital membawa manfaat besar, tapi juga risiko seperti cyberbullying. Kami ingin siswa menjadi pengguna internet yang cerdas sekaligus pelindung bagi teman-teman mereka,” ujarnya.
Materi yang diberikan meliputi pengenalan berbagai bentuk cyberbullying, etika dan kesopanan digital, cara melindungi diri serta melaporkan kasus perundungan siber, hingga peran siswa sebagai duta pelindung di lingkungan sekolah.
Narasumber dari Fakultas Hukum Unila, Dr. Irzal Fardiyansyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa perundungan siber termasuk tindak pidana yang diatur dalam UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Salah satu peserta, Putri (14), mengaku termotivasi setelah mengikuti pelatihan ini.
“Saya jadi lebih paham bahwa kata-kata di HP punya dampak besar. Setelah ini, saya mau ajak teman-teman untuk lebih hati-hati di media sosial,” katanya.
Di akhir kegiatan, para peserta resmi dikukuhkan sebagai Duta Remaja Anti-Cyberbullying SMPN 30 Bandar Lampung. Mereka diharapkan menjadi perpanjangan tangan sekolah dalam memberikan edukasi, mendampingi teman yang menjadi korban, dan membangun lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan siber.(MAS GPS)