Tekab 308 Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku Curas di Kalianda

- Editorial Team

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) –Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil menangkap DA (55), warga Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Desa Agom, Kecamatan Kalianda. Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) dini hari di wilayah Lampung Selatan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut. “Pelaku DA kami amankan setelah kami mendapat informasi keberadaannya. Ia mengakui perbuatannya bersama rekannya SA (37) yang saat ini berada di Lapas Kelas II Kalianda,” ujar AKP Indik Rusmono, Kamis (14/8/2025).

Baca juga:  Wakapolres mesuji menyampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas, pasca kejadian penembakan warga Desa Sungai Cambai

Aksi curas itu terjadi pada Senin (4/3/2024) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Umum Desa Agom, tepat di depan MTS Madrasah Alqoriyah, Kecamatan Kalianda. Korban SW (38), warga setempat, didatangi pelaku yang masuk rumah dengan mencongkel pintu dapur, lalu mendobrak pintu kamar. Pelaku mencekik korban, menodongkan senjata tajam, dan memaksa menyerahkan perhiasan emas 24 karat berupa kalung seberat 5 gram dan cincin seberat 5 gram. Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil celengan kaleng berisi sekitar Rp15 juta, tas coklat berisi dua dompet dengan uang tunai Rp5,5 juta, serta surat-surat penting seperti STNK motor, KTP, kartu ATM dari tiga bank, dan satu unit ponsel merek Vivo Y21A. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sekitar Rp35 juta.

Berdasarkan laporan korban ke SPKT Polres Lampung Selatan, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan DA. Pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, tim Tekab 308 yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Fajar Kuswantoro langsung menuju lokasi persembunyian pelaku. DA berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam interogasi, ia mengakui melakukan aksi tersebut bersama SA, yang kini mendekam di Lapas Kalianda.

Baca juga:  Pencuri Mobil Tewas Usai Baku Tembak Dengan Polisi di Bandar Lampung, Senpi Rakitan dan Mobil Curian Disita

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah satu unit ponsel Vivo Y21A warna biru muda milik korban. Atas perbuatannya, DA dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. “Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk memastikan tidak ada korban lain dan mengungkap jaringan kejahatan serupa,” pungkas AKP Indik Rusmono.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Titik Api Terus Berulang, Legislator Desak Kemenhut Ubah Strategi Karhutla

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Soroti Modus TPPO Berkedok Wisata, Abdullah Desak Strategi Pencegahan Diperbarui

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Esti Wijayati Dorong Anggaran Pendidikan Dikembalikan Fokus pada Peningkatan Mutu SDM

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Berita Terbaru