OJK dan Kemenhut Perkuat Sinergi Sektor Jasa Keuangan dan Kehutanan

- Editorial Team

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyepakati peningkatan kerja sama strategis dalam pengembangan kebijakan, produk, pertukaran data, penyediaan tenaga ahli, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor jasa keuangan dan sektor kehutanan seperti pengenalan pengembangan potensi Nilai Ekonomi Karbon pada kawasan Perhutanan Sosial di Indonesia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, di Bandar Lampung, Jumat (29/08). Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari rangkaian Kick-off Pengenalan Pengembangan Potensi Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial di Indonesia.

Mahendra dalam sambutannya mengatakan pentingnya mengoptimalkan potensi nilai ekonomi karbon dari sisi perhutanan, khususnya dalam menjaga keberlanjutan dan kelestariannya perhutanan sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Isi elemen MoU yang dilakukan hari ini, khususnya butir 6, peningkatan literasi dan edukasi keuangan, itu maknanya adalah dalam konteks meningkatkan akses keuangan atau pembiayaan dari perhutanan keberlanjutan di kita. Dan utamanya lagi, dalam konteks Lampung saat ini adalah untuk perhutanan sosial,” jelas Mahendra.

Baca juga:  Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

Sementara itu, Raja Antoni mengatakan dengan Nota Kesepahaman ini diharapkan para petani hutan yang mengelola Perhutanan Sosial dapat memiliki akses yang lebih mudah terhadap permodalan, sehingga nantinya perekonomian para petani hutan dapat terus berkembang.

“Kesepahaman antara Kementerian Kehutanan dan OJK, ada 8 area kerja sama namun yang paling esensial yang diharapkan dari Kementerian Kehutanan kepada pihak OJK adalah bagaimana kemudian Perhutanan Sosial, para petani hutan yang sudah diberikan akses terhadap kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial itu dapat atau memiliki akses terhadap permodalan terutama di sektor perbankan. Tentu dengan kehadiran OJK dengan MoU ini kita harap pihak perbankan atau pihak swasta lain yang terkait dengan perbankan akan memberikan perhatian lebih khusus pada para petani hutan yang sudah memberikan akses pengelokaan perhutanan sosial,” ujar Menteri Kehutanan Raja Antoni usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman.

Hadir juga dalam kegiatan penandatanganan NK tersebut Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela. Nota Kesepahaman (NK) ini merupakan pembaruan dari kerja sama sebelumnya antara OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang Peningkatan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Baca juga:  Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja

Pembaruan ini menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024–2029, yang memisahkan fungsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

Ruang lingkup NK mencakup delapan bidang kerja sama, antara lain:
Pengembangan bauran kebijakan sektor jasa keuangan dan sektor kehutanan;
Pengembangan produk, jasa dan infrastruktur keuangan berkelanjutan;
Penyediaan tenaga ahli/narasumber di bidang kehutanan serta sektor jasa keuangan;
Penyusunan kajian dan/atau penelitian;
Penyediaan, pertukaran, dan/atau pemanfaatan data dan/atau informasi;
Peningkatan literasi dan inklusi keuangan di wilayah kehutanan;
Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia;
Bidang kerja sama lain yang disepakati PARA PIHAK.
Selain penandatanganan NK, rangkaian kegiatan juga meliputi site visit ke Perhutanan Sosial di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman, Kabupaten Pesawaran. Pada kunjungan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz, Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus Edy Siregar, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian Perhutanan Catur Endah Prasetiani, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto, Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, dan Kepala Bapenda Lampung Slamet Riyadi, berdialog langsung dengan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan meninjau komoditas unggulan yang dihasilkan.

Baca juga:  Negara Abaikan Amanat Konstitusi, Firman Soebagyo Usulkan RUU Perlindungan Guru

Kegiatan lain yang dilakukan adalah Seminar Nasional yang menghadirkan narasumber dari OJK, Kemenhut, Pemerintah Provinsi Lampung, dan perwakilan KUPS. Seminar ini bertujuan memperkenalkan potensi pengembangan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat bahwa pemanfaatan komoditas karbon dapat berjalan beriringan dengan pengelolaan komoditas unggulan yang sudah ada.

Dengan ditandatanganinya NK ini, OJK dan Kemenhut menegaskan komitmen untuk mendorong pembangunan sektor kehutanan yang berkelanjutan dengan dukungan sektor jasa keuangan. Pengenalan potensi Nilai Ekonomi Karbon di kawasan perhutanan sosial diharapkan dapat menjadi tonggak dalam menciptakan ekosistem keuangan yang hijau, inklusif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.(*)

 

 

Sumber : Kementerian Kehutanan

Berita Terkait

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto
KAI dan Kemenhub Harus Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api
LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Menpora Erick Imbau Para Kepala Daerah Adakan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Untuk Hibur Masyarakat dan Gerakkan Roda Perekonomian
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB