Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian

- Editorial Team

Senin, 1 September 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat (GPS) – Polsek Lambu Kibang, Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Pencurian, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/15/VIII/2025/SPKT/Polsek Lambu Kibang/Polres Tubaba/Polda Lampung Tanggal 31 Agustus 2025, Pelapor SN  (32) Karyawan Swasta, Warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang terjadi Pada hari pada Kamis, Tanggal 28 Agustus 2025 sekira pukul 11.00 WIB. 

Pelaku yang diamankan Sat Reskrim  Polsek Lambu Kibang dalam kasus dugaan tindak pidana Pencurian Curat yakni Satu orang laki-laki berinisial SI (bin (38), wiraswasta, warga Bujung Tenuk Menggala Selatan, Kec. Menggala, Kab. Tulang Bawang.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan :
1 unit sepeda motor Honda Revo Absolut No. Pol.: F 6492 LN, warna hitam list merah, a.n. Anong, 1 lembar STNK dan 1 fotokopi BPKB sepeda motor, 1 buah sweater hitam, 1 buah kaos biru dongker, 1 buah celana abu-abu, 1 buah KTP an. Sepni bin Rosdi, 1 unit handphone Nokia.

 

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Lambu Kibang Iptu Kasiyono, S.H., M.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian tersebut.

 

“Polres Tulang Bawang Barat melalui Polsek Lambu Kibang berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, pastikan kunci dicabut serta gunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah terjadinya pencurian,” ujar Kapolsek.

Baca juga:  Dinas Koperindag dan TPID Tubaba Dampingi Distribusi Minyak Goreng oleh Bulog: Stabilkan Harga Selama Ramadhan & Menjelang Idul Fitri

Kronologis kejadian, Peristiwa pencurian terjadi pada Hari Kamis, Tanggal 28 Agustus 2025 sekira pukul 11.00 WIB di Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam list merah No. Pol.: F 6492 LN di depan rumah orang tuanya, Karena terburu-buru hendak melayat, korban tidak mencabut kunci motornya.

 

Beberapa saat kemudian, korban mendapati sepeda motor yang diparkir sudah hilang. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkan ke Polsek Lambu Kibang.

 

“Kronologis Penangkapan, Berdasarkan hasil penyelidikan,Sat Reskrim  Polsek Lambu Kibang  yang dipimpin langsung  Kanit Reskrim Ipda Edo Miko Arnando, S.H. berhasil mengamankan seorang terduga pelaku SI di sebuah kos-kosan di Tiyuh Kibang Budi Jaya pada hari Minggu, Tanggal 31 Agustus 2025 sekira pukul 21.00 WIB, Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Lambu Kibang untuk proses hukum lebih lanjut.”tegas Iptu Kasiyono.

Baca juga:  Wabup Tanggamus Agus Susanto Lantik Dua Penjabat Kepala Pekon: Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dan Bukti Kepercayaan.

 

Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup, Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang telah menetapkan SI  sebagai tersangka.

 

“Kepada Tersangka SI, dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.” Pungkasnya *.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Tubaba

Berita Terkait

LMPP Kabupaten Pesawaran Buka Bersama di Cafe Manohara, Kekompakan dan Soliditas Selalu Terjaga.
Urban Style Lampung Gelar Sahur On The Road, Bagikan Makanan kepada Warga dan Pengguna Jalan di Pringsewu.
Baju Lebaran Tak Terpakai di Hari Raya, Duka Abizar dan Luka Layanan Kesehatan di Kota Bandar Lampung
Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir Angkatan Laut Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan dan Pelatihan PBB kepada Pelajar di Maybrat
Bupati Lampung Barat Percantik Taman di Hamtebiu
Pemudik Alami Kendaraan Mogok di Pintu Keluar Pelabuhan Bakauheni, Polisi Sigap Beri Bantuan dari panggilan 110
Pemkab Tubaba Susun Proyeksi Kebutuhan PNS Lulusan IPDN Periode 2026-2030
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:00 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:14 WIB

KSOP Bakauheni Gelar Rakor Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Bahas Antisipasi Kepadatan Kendaraan Menuju Pelabuhan

Senin, 9 Maret 2026 - 13:07 WIB

Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Pelaku Pencurian Warung di Natar Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp5,7 Juta

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:17 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Pantai Onar, Satu Rekan Masih DPO

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:47 WIB

Rahmawati Herdian Anggota DPR-RI dari Komisi IX, Lakukan Kunjungan Kerja ke SPPG Tanjungan Katibung 002

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:58 WIB

Banggakan Satuan, Prajurit Yonif 7 Marinir Raih Juara 3 Dalam Lomba Menembak Perbakin Lampung Selatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:20 WIB

Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Bupati Lampung Barat Percantik Taman di Hamtebiu

Senin, 16 Mar 2026 - 12:08 WIB