JPU Kejari Pringsewu Berhasil Buktikan Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 Melalui Putusan Hakim.

- Editorial Team

Rabu, 3 September 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JPU Kejari Pringsewu Berhasil Buktikan Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 Melalui Putusan Hakim

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS).
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (3/9/2025), menjatuhkan putusan terhadap perkara korupsi dana hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022. Dua terdakwa, yakni Tri Prameswari, S.I.Kom., M.M. alias Tari dan Rustiyan, S.Pd., M.Pd., dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga:  Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam, Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD hingga Proyek Fisik TA 2017–2021

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Enan Sugiarto, S.H., M.H., dengan anggota Firman Khadafi Tjindarbumi, S.H., M.H. dan Hedi Purbanus, S.H., M.H., menyatakan kedua terdakwa bersalah sesuai dakwaan subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Putusan Majelis Hakim

  1. Tri Prameswari, S.I.Kom., M.M.
    • Pidana penjara: 2 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan.
    • Denda: Rp200 juta subsidiair 3 bulan kurungan.
    • Uang pengganti: Rp268.243.996 (seluruhnya sudah disetor ke rekening titipan Kejari Pringsewu) dan dirampas untuk negara.
    • Biaya perkara: Rp5.000.
  2. Rustiyan, S.Pd., M.Pd.
    • Pidana penjara: 2 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan.
    • Denda: Rp200 juta subsidiair 3 bulan kurungan.
    • Uang pengganti: Rp215.218.680 (seluruhnya sudah disetor ke rekening titipan Kejari Pringsewu) dan dirampas untuk negara.
    • Biaya perkara: Rp5.000.
Baca juga:  Hj.Eva Dwiana Menghadiri Acara Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025
Baca juga:  Parosil Mabsus Harap Perayaan Hut Ke-34 Lambar Dapat Dirasakan Langsung Oleh Lapisan Masyarakat

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu menuntut kedua terdakwa dengan Pasal 2 UU Tipikor. JPU menuntut pidana penjara masing-masing 4 tahun 6 bulan, denda Rp200 juta subsidiair 6 bulan kurungan, serta pembayaran uang pengganti sesuai nilai kerugian negara yang kini telah dikembalikan seluruhnya.

Atas putusan tersebut, baik JPU maupun para terdakwa menyatakan masih pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(NAZIR GPS)

Berita Terkait

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.
Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman
Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus
‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks
Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Berita Terbaru