Begal Rampas Motor dan Uang Petugas Kebersihan, Dua Pelaku Utama Ditangkap

- Editorial Team

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Tim Khusus Anti Bandit Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan modus begal yang menimpa seorang petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu pada November 2024 lalu. Dua pelaku utama berinisial Sukandar (27) dan Gunadi Prasetyo (26), warga Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (27/10/2025).

 

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, dalam keterangannya mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku Sukandar di tempat kerjanya di Pekon Benteng Jaya, Kecamatan Kota Agung, sekitar pukul 16.30 WIB. Selang 30 menit kemudian, pelaku kedua atas nama Gunadi Prasetyo diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

 

“Kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam aksinya yang terjadi pada 5 November 2024 sekitar pukul 06.00 WIB di jalan persawahan Pekon Sidoharjo, Kabupaten Pringsewu. Korban diketahui bernama Eka Priyanti (29), warga Pekon Rejosari, yang berprofesi sebagai tenaga kebersihan,” ujar AKP Johannes mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Selasa (28/10/2025)

 

Johannes menjelaskan, saat kejadian korban sedang berangkat kerja melintasi jalan sepi. Tiba-tiba, dua orang pelaku menghadang laju sepeda motornya. Salah satu pelaku kemudian menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah perut korban dan merampas sepeda motor Honda Beat berikut uang tunai sebesar Rp500 ribu dan satu kantong beras yang disimpan di bagasi.

Baca juga:  Urban Style Pringsewu Lampung Raih Juara 3 Lomba Bulu Tangkis Antarhotel se-Lampung.

 

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa aksi tersebut direncanakan oleh tersangka Sukandar. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan korban, sepeda motor tersebut dijual di wilayah Bandar Lampung seharga Rp6 juta. Hasil penjualan kemudian dibagi rata. Dari pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk bermain judi daring serta kebutuhan pribadi, sementara pelaku lainnya mengaku menggunakan uang bagiannya untuk membayar angsuran kendaraan.

 

Kedua pelaku juga mengaku telah membuang senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban ke sungai tidak lama setelah kejadian. Sementara itu, barang bukti sepeda motor milik korban telah berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Baca juga:  Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 

 

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” ungkap Johannes.

 

Korban, Eka Priyanti, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas keberhasilan kepolisian mengungkap kasus tersebut.

 

“Alhamdulillah motor saya sudah kembali. Saya sangat berterima kasih kepada polisi di Polres Pringsewu yang cepat menangani laporan saya sampai pelakunya tertangkap. Saya merasa lega dan lebih tenang sekarang,” ucap Eka.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 28 September 2026 - 11:58 WIB

Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran

Jumat, 25 September 2026 - 09:03 WIB

Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang

Jumat, 25 September 2026 - 02:49 WIB

Danyonif 9 Marinir Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Desa Paya, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat.

Selasa, 22 September 2026 - 08:24 WIB

SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Berita Terbaru