Dua Pelaku Pencurian di Natar di tangkap Polisi, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Kunci

- Editorial Team

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Unit Reskrim Polsek Natar Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan sebuah rumah makan di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar. Dua pelaku masing-masing berinisial A (27) dan TP (27) ditangkap di wilayah Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, setelah sempat buron lebih dari dua minggu.(27/10/2025)

Kapolsek Natar AKP Budi Howo menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban, S (49), sedang bekerja mengangkat sampah di sekitar rumah makan, sementara kaca mobilnya dalam keadaan terbuka.

Baca juga:  Polres Lampung Selatan Siaga di Lokasi IJTMA “Indonesia Berdoa”, Peserta Mulai Berdatangan

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan mengambil satu unit ponsel yang diletakkan di dashboard mobil,” ujar AKP Budi, Jumat (24/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang yang diambil pelaku berupa handphone merek Oppo A16 warna hitam dengan nilai kerugian sekitar Rp1,25 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Natar.

Tim Unit Reskrim yang bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan jejak pergerakannya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti CCTV, petugas mengetahui keberadaan pelaku di Desa Merak Batin. Pada Kamis (23/10/2025) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, tim kami berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan,” kata AKP Budi.

Baca juga:  Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.

Pelaku diketahui berinisial A   dan TP, keduanya merupakan warga Dusun Induk, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Saat dilakukan interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian tersebut.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu kotak ponsel Oppo A16, satu potong celana krem, satu baju hitam, serta rekaman CCTV yang merekam aksi keduanya.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp 13 Juta di Way Urang, Lampung Selatan

AKP Budi menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang baik antara personel di lapangan dan warga.
“Kasus ini menjadi bukti bahwa peran kerjasama warga sangat membantu kami dalam menindak pelaku kejahatan. Kami imbau warga agar tetap waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan,” ujarnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.Dua Pelaku Pencurian di Natar di tangkap Polisi, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Kunci.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Peduli Warga Tertimpa Musibah, Bantuan Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli Disalurkan kepada Korban Rumah Roboh
Ketua DPC PWRI Lampung Selatan Sampaikan Dirgahayu ke 81 : Pers Memiliki Tanggung Jawab Moral untuk Ikut Menjaga Persatuan Bangsa
Dinas Koperasi dan UKM Lampung Selatan Bersama HIPMI dan SPPG Kunjungi UMKM Petani Sayuran di Way Kalam
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Wabup Pringsewu Buka Gerakan Penetrasi Pasar Di Gadingrejo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Wabup Pringsewu Panen Raya Di Wonosari, Pemkab Terus Dukung Sektor Pertanian

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Jumat, 4 Sep 2026 - 12:16 WIB