Dukung Program Prabowo, Danang Wicaksana Minta Kemen PU dan Kemenhub Percepat Realisasi Program Padat Karya

- Editorial Team

Selasa, 16 September 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), menyambut baik program Padat Karya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) sebagai program akselerasi Tahun 2025. Ia menilai program tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Khususnya dalam membuka lapangan kerja baru dan mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. “Program Padat Karya ini sangat diharapkan oleh masyarakat, selain menyerap tenaga kerja lokal, juga mendukung percepatan pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah,” ujar Danang Wicaksana dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Baca juga:  Terima Audiensi PBPI, Menpora Erick Dorong Roadmaps Padel Menuju Prestasi Dunia

Lebih jauh, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menyebut program Padat Karya Pemerintah yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto ini merupakan bagian dari 8 Program Akselerasi 2025. Program tersebut dirancang untuk mempercepat pembangunan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Danang Wicaksana berharap Kemenhub dan Kemen PU memaksimalkan realisasi program pro rakyat ini karena berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat. “Harapannya, program ini bisa lebih maksimal sehingga lebih banyak masyarakat di daerah yang bisa merasakan manfaatnya,” tambah Legislator Dapil Jawa Tengah III ini.

Baca juga:  Polsek Pakuan Ratu Ringkus Pelaku Curat Tanda Buah Sawit di PT. BNIL Blok 2

Diketahui, Program Padat Karya diarahkan untuk pembangunan infrastruktur transportasi, perbaikan fasilitas umum, dan berbagai program pembangunan strategis lainnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025
Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial
Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi
Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik
Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB