Satpam Yang Seharusnya Menjaga, Di Pringsewu Malah Jadi Predator Anak

- Editorial Team

Rabu, 17 September 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Profesi satpam identik dengan tugas menjaga keamanan dan memberikan rasa aman di lingkungan sekitar. Namun, ironi terjadi di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu. Seorang satpam berinisial WS alias Bayu (55) justru diduga mencabuli seorang siswi sekolah dasar berulang kali.

 

Pelaku, yang sehari-hari bertugas sebagai petugas keamanan di salah satu SMK swasta, akhirnya ditangkap polisi setelah keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, WS ditangkap tim gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu pada Selasa (16/9/2025) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga:  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Ajang Pembinaan Atlet dan Pelestarian Budaya

 

“Saat ditangkap, pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan,” ujar AKP Johannes mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Rabu (17/9/2025).

 

Menurut Johannes, aksi bejat WS berlangsung sejak Maret 2025 hingga terakhir pada 8 September 2025. Tindakannya dilakukan di berbagai lokasi, termasuk sebuah ruko kosong di Pasar Banyumas dan pos satpam tempat pelaku bekerja.

 

“Korbannya adalah siswi berusia 11 tahun. Dari hasil penyelidikan, WS diduga memperdaya korban dengan bujuk rayu dan iming-iming uang jajan Rp10 ribu hingga Rp20 ribu,” ungkapnya.

Baca juga:  Cucun: Penegakan Hukum Karhutla Harus Beri Efek Jera

 

Kasat menambahkan, aksi pelaku terbongkar setelah seorang warga curiga mendengar suara aneh dari dalam ruko kosong. Saat dipergoki, WS bahkan sempat mengancam warga tersebut sebelum akhirnya melarikan diri. Peristiwa itulah yang kemudian membuka kasus ini.

 

Ia juga mengungkapkan, penyidik masih mendalami kasus tersebut dan menegaskan hingga saat ini baru ada satu korban yang melapor.

 

Saat ini, WS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Pringsewu. Ia dijerat dengan Pasal 76D jo 81 dan/atau Pasal 76E jo 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga:  Harapan Suhono Miliki Rumah Layak Terwujud Lewat Program RTLH TMMD

 

Kasat Reskrim juga mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan bermain. “Orang tua perlu meningkatkan pengawasan, memberi edukasi sejak dini tentang bahaya kejahatan seksual, serta segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi atau menjadi korban,” tegas Johannes.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.
Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman
Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus
‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks
Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Berita Terbaru