70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong : Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

- Editorial Team

Jumat, 3 April 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG BARAT (GPS) – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat membedah minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kopi, meski produksi mencapai sekitar 70 ribu ton per tahun.

 

Persoalan itu mengemuka dalam diskusi bersama pengusaha, pengepul, dan eksportir kopi di Sabah Bekhak, Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kamis (2/4/2026), yang dipimpin Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, didampingi Wakil Bupati Mad Hasnurin dan jajaran perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Parosil menegaskan, forum tersebut difokuskan untuk mencari titik persoalan utama mengapa kontribusi kopi terhadap PAD masih rendah.

 

“Produksi kopi kita hampir 70 ribu ton per tahun, tapi pendapatan daerah masih sangat minim. Ini yang kita bedah bersama,” tegasnya.

 

Ia menyebut, hasil diskusi akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak, guna membuka peluang skema bagi hasil atau formulasi lain yang lebih berpihak ke daerah.

 

“Ini jadi PR. Kita ingin ada kontribusi nyata ke PAD dari sektor kopi,” kata Parosil.

Baca juga:  Komisi XII Soroti Program CSR dan Bonus Produksi Panas Bumi di Gunung Salak

 

Dalam forum tersebut, terungkap pola transaksi yang selama ini berjalan di lapangan.

 

Pengepul menyebut pembayaran pajak tidak dilakukan secara langsung ke daerah, melainkan sudah dipotong oleh perusahaan saat transaksi penjualan.

 

Juhartono, pengepul dari Kecamatan Kebun Tebu, menjelaskan bahwa kopi dari Lampung Barat disuplai ke perusahaan di Bandar Lampung, dan dari setiap transaksi, kewajiban pajak sudah otomatis dipenuhi melalui sistem perusahaan.

 

“Jadi saat kami jual, pajak itu langsung terpotong. Artinya kewajiban kami sudah ditunaikan, tapi daerah belum merasakan dampaknya,” ujarnya.

 

Ia menilai kondisi ini perlu disikapi serius agar ada mekanisme yang memastikan sebagian nilai ekonomi kopi kembali ke daerah, terutama untuk infrastruktur dan kepentingan petani.

 

Sorotan lebih tajam disampaikan Rusman. Ia menegaskan bahwa pelaku usaha tidak menghindari pajak, justru membayar dalam jumlah besar melalui berbagai skema yang berlaku.

 

Menurutnya, setiap transaksi penjualan kopi sudah dipotong langsung sekitar 0,25 persen oleh perusahaan.

Baca juga:  Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

 

Selain itu, pelaku usaha juga menanggung pajak lain seperti PPN, PPh, hingga pajak tahunan.

 

“Jadi kami setiap menjual barang, dari jumlah nilai uang yang kami dapat hasil transaksi langsung dipotong 0,25 persen oleh perusahaan. Jadi uang yang kami terima adalah uang bersih yang sudah dipotong pajak. Uang itu tidak akan mungkin cair kalau pajaknya belum dibayar,” paparnya.

 

Namun, ia menilai besarnya pajak yang keluar tidak sebanding dengan PAD yang kembali ke Lampung Barat.

 

“Harapan kami ke depan kepada pemerintah, minta tolong pikirkan kami, dari sekian banyak triliun yang keluar dari Lampung Barat ini, masa iya cuma 34 juta yang masuk ke PAD. Itu kan tidak mungkin,” katanya.

 

“Ini yang jadi pertanyaan. Pajak besar, tapi PAD kecil. Artinya ada yang harus dibenahi di sistemnya,” tambahnya.

 

Rusman juga meminta percepatan sertifikasi lahan sebagai syarat ekspor, agar rantai bisnis kopi dari hulu ke hilir lebih tertata.

Baca juga:  Menkeu Hadiri Town Hall DJPK : Peran Anda Nggak Main-Main

 

Dukungan terhadap langkah pemerintah disampaikan Haidar. Ia berharap koordinasi dengan pemerintah pusat bisa membuka kejelasan aliran dana pajak yang selama ini disetor melalui perusahaan.

 

“Kami mendukung agar pajak yang dibayarkan melalui perusahaan itu bisa ada bagi hasilnya untuk daerah,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Lampung Barat Yudha Setiawan menyampaikan progres sertifikasi kebun melalui program Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

 

Pada 2025, sebanyak 600 persil telah diproses, dengan 200 persil sudah diserahkan ke petani dan sisanya masih dalam verifikasi. Tahun 2026, tambahan 500 persil dialokasikan untuk Kecamatan Kebun Tebu.

 

“Ke depan kita integrasikan data dengan eksportir agar lebih tertib dan mendukung peningkatan kesejahteraan petani,” jelasnya.

 

Diskusi ini mengerucut pada satu hal: persoalan bukan pada produksi atau kepatuhan pajak pelaku usaha, tetapi pada aliran dan distribusi penerimaan.(*)

Berita Terkait

Bupati Lampung Barat Dampingi Reses Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Kotaku di Pajar Bulan
Terima Seragam Sekolah Gratis, Orang Tua Wali Murid Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati , Wakil Bupati dan Pemkab Lampung Barat
Percepat Penanganan Kasus Kekerasan, Pemkab Lampung Barat Bentuk Satgas PPA di 15 Kecamatan
Bupati Parosil Minta BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan Cepat bagi Masyarakat Lampung Barat
Pemkab Lampung Barat Gandeng OJK dan BPD Lampung Perkuat Akses Permodalan UMKM
Resital Sekolah Seni Tubaba Angkat Tema “Pertumbuhan Kesadaran”, Wujud Perjalanan 10 Tahun Program Kebudayaan
Dampingi Gubernur Lampung, Wabup Mad Hasnurin Dukung Peningkatan Produktivitas Kopi Lewat PHC di Kebun Induk Hanakau
Sekala Bekhak XII Bukan Sekadar Pesta, Tapi Penjaga Jati Diri Lampung Barat

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Fasum Griya Sukarame Dipatok, Legalitas Revisi Site Plan Pengembang Dipertanyakan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 06:10 WIB

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Okt 2026 - 12:05 WIB

Nasional

Kurniasih Ingatkan TKA Jangan Jadi Beban Psikologis Siswa

Senin, 26 Okt 2026 - 11:30 WIB