Gus Khozin: Perpres 79/2025 Timbulkan Ketidakpastian Pembangunan IKN

- Editorial Team

Selasa, 23 September 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo pada Juni lalu justru menimbulkan ketidakpastian terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Menurutnya, secara norma yuridis, muncul perbedaan terminologi baru yang menimbulkan pertanyaan, yakni istilah “Ibu Kota Politik” dibandingkan “Ibu Kota Negara” sebagaimana ditargetkan mulai 2028.
“Kalau kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 maupun Perpres 109 Tahun 2024, tidak pernah ada terminologi Ibu Kota Politik. Namun dalam Perpres 79 yang diluncurkan pada 30 Juni lalu, di lampiran ke-65 muncul frase itu. Ini menjadi tanda tanya besar,” jelas Gus Khozin dalam rekaman video yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Baca juga:  Presiden Prabowo Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa

 

Politisi Fraksi PKB ini menegaskan, persoalan tersebut bukan hanya soal formalitas hukum, melainkan juga memiliki implikasi besar terhadap kepastian investasi dan pembangunan ekosistem pemerintahan di IKN. Menurutnya, investor membutuhkan kejelasan arah pembangunan, baik dari sisi ekonomi maupun tata kelola pemerintahan.

 

“PKB sebagai bagian dari koalisi pemerintah tetap memberikan catatan kritis. Publik perlu mendapat pemahaman apa basis argumentasi yuridis dari munculnya istilah Ibu Kota Politik ini. Sebab terminologi dalam hukum itu memiliki konsekuensi panjang,” tegasnya.

 

Meski demikian, Gus Khozin juga menilai langkah tersebut bisa dimaknai sebagai fase transisi. Ia mencontohkan pengalaman Brasil yang memindahkan pusat pemerintahan dari Rio de Janeiro ke Brasilia.

Baca juga:  Kementerian PU Lakukan Langkah Tanggap Darurat Banjir Jombang dan Mojokerto

 

“Kalau secara terminologi politik, Ibu Kota Politik dan Ibu Kota Pemerintahan itu sama. Tidak mungkin ada ekosistem politik tanpa kehadiran tiga cabang kekuasaan, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hanya saja, secara hukum, terminologi harus jelas agar tidak menimbulkan tafsir berbeda,”  jelasnya.

 

Dengan demikian, lanjutnya, kepastian norma hukum menjadi penting agar pembangunan IKN berjalan sesuai arah yang sudah ditetapkan dan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat maupun dunia usaha.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto
KAI dan Kemenhub Harus Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api
LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Menpora Erick Imbau Para Kepala Daerah Adakan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Untuk Hibur Masyarakat dan Gerakkan Roda Perekonomian
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB