Enam Langkah Strategis Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG

- Editorial Team

Selasa, 30 September 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Pemerintah terus melakukan evaluasi dan memperkuat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara menyeluruh. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto.

“Bapak Presiden dari kemarin memang memberikan petunjuk-petunjuk yang sangat detail bahkan sangat teknis. Misalnya, berkenaan dengan masalah kedisiplinan prosedur, terutama masalah kebersihan,” ujar Mensesneg usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Prabowo, di Jakarta, Minggu (28/09/2025).

Baca juga:  Setujui Tambahan TKD Rp10,65 Triliun untuk Terdampak Bencana, Menkeu : Penyaluran Bertahap Mulai Februari

Mensesneg menambahkan, di dalam ratas Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan melaporkan mengenai sejumlah langkah yang telah dirumuskan untuk memperkuat tata kelola program MBG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang paling utama adalah keselamatan anak-anak kita,” imbuh Mensesneg.

Sebelumnya,  Menko Pangan dalam keterangan persnya menyampaikan sejumlah langkah yang diambil pemerintah untuk penguatan tata kelola MBG. Langkah tersebut yaitu:

Pertama, menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah untuk dievaluasi dan diinvestigasi secara menyeluruh. Evaluasi dilakukan, antara lain, terhadap disiplin, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG.

Baca juga:  Wamendag pada Women Empowerment Conference 2025

Kedua, mewajibkan SPPG untuk melakukan sterilisasi seluruh alat makan.

Ketiga, mewajibkan SPPG untuk memperbaiki proses sanitasi, khususnya terkait kualitas air dan pengelolaan limbah.

Keempat, mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif.

Baca juga:  Mendag Melakukan Pelepasan Ekspor 75 Ton Rumput Laut ke Tiongkok

Kelima, mengoptimalkan peran puskesmas dan usaha kesehatan sekolah dalam melakukan pemantauan rutin dan berkala terhadap pelaksanaan MBG di daerah.

Keenam, memastikan seluruh kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya berperan aktif dalam proses perbaikan.

“Semua langkah ini diambil secara terbuka agar masyarakat yakin bahwa makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia,” tandas Menko Pangan.(*)

 

 

Sumber : (UN – Humas Kemensetneg)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Semester I 2026 Capai Rp1.010,6 Triliun, Serap Hampir 1,45 Juta Tenaga Kerja
Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT, Dukung Daya Saing Perikanan Tanpa Bebani APBN
Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.
Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara
Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.
Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:36 WIB

Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Semester I 2026 Capai Rp1.010,6 Triliun, Serap Hampir 1,45 Juta Tenaga Kerja

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:49 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT, Dukung Daya Saing Perikanan Tanpa Bebani APBN

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WIB

Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kota Bandar Lampung

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WIB