Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

- Editorial Team

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Polres Lampung Selatan mengungkap fakta baru dalam kasus penganiayaan berat yang terjadi di Kecamatan Jati Agung. Korban ternyata hanya seorang pengemudi ojek yang mengantar seorang perempuan menagih utang koperasi kepada mantan kekasihnya. Namun, kedatangan tersebut justru berujung pembacokan akibat cemburu buta.

 

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, perempuan tersebut mendatangi rumah pelaku A.A. (21) untuk meminta pelaku melunasi utang koperasi yang dibuat saat keduanya masih berpacaran. Korban hanya bertugas mengantar dan menunggu di luar pekarangan rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Korban hanya mengantar penumpang untuk menagih utang. Ia menunggu di luar rumah dan tidak memiliki persoalan apa pun dengan pelaku,” kata AKP Stefanus saat konferensi pers Senin,13/07/2026.

Baca juga:  Refleksi Tahun 2025 : BPD, Dan Amanat Mulia Demokrasi.

 

Peristiwa terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di depan rumah pelaku di Dusun VI B, Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Dikuasai emosi, pelaku masuk ke dalam rumah mengambil sebilah golok, kemudian menghampiri korban yang masih menunggu di depan rumah. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung membacok korban beberapa kali hingga mengalami luka robek di bagian belakang kepala sebelah kiri, telapak tangan kiri, dan lengan kanan.

 

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat pada tangannya dan harus menjalani operasi. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Kapolsek Jati Agung, IPDA Muhammad Yani, S.H., M.H.,  menjelaskan, penyidik tidak hanya memburu pelaku, tetapi juga berhasil menemukan senjata yang digunakan dalam aksi tersebut.

Baca juga:  Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membuang golok ke belakang rumahnya. Tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan golok tersebut sebagai barang bukti dalam perkara ini,” jelasnya.

 

Pelaku akhirnya ditangkap setelah pengejaran selama tiga hari oleh tim gabungan Satreskrim Polres Lampung Selatan, Polsek Jati Agung, Tekab 308 Polres Lampung Utara, dan jajaran Polres Ogan Komering Ilir. Tersangka diamankan pada Sabtu, 11 Juli 2026, di wilayah Kabupaten Kayu Agung, Sumatera Selatan, saat hendak melarikan diri.

Baca juga:  Lagi, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Narkotika

 

Selain mengamankan sebilah golok, polisi juga menyita satu jaket biru dan satu celana jeans milik korban, serta satu kemeja hitam lengan pendek dan satu celana pendek hitam milik pelaku yang dikenakan saat kejadian.
“Dari hasil penyidikan, motif penganiayaan ini murni karena rasa cemburu yang salah sasaran. Korban tidak memiliki hubungan dengan mantan pacar pelaku selain mengantarnya sebagai penumpang ojek,” tegas  IPDA   Yani.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap
Peduli Warga Tertimpa Musibah, Bantuan Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli Disalurkan kepada Korban Rumah Roboh
Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi
Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:17 WIB

Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Seminar Nasional “Menata Pesisir: Wujudkan Waterfront City Untuk Lampung Maju”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Misteri Pria Tewas di Samping SPBU Labuhan Ratu Bandar Lampung Terungkap, Polisi Tangkap Sopir Truk

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Raperda APBD-P 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba

Jumat, 28 Agu 2026 - 12:07 WIB