Saksi Yakin Tak Ada Pembahasan Kenaikan Gaji Anggota DPR Dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD

- Editorial Team

Senin, 3 November 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) –  Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Suprihartini menjelaskan bahwa tidak ada pembahasan atau materi tentang kenaikan gaji atau tunjangan Anggota DPR RI dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025 dan sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada tanggal 15 Agustus 2025 lalu.

“Tidak ada pembahasan tentang kenaikan gaji atau kenaikan tunjangan dalam sidang bersama DPR RI dan DPD RI pada 15 Agustus 2025 lalu,” ujar Suprihartini saat menjadi Saksi dalam sidang terbuka MKD DPR RI atas lima anggota DPR RI Non-Aktif, di ruang sidang MKD, Senayan, Jakarta, senin (3/11/2025).

Baca juga:  Presiden Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank

Tidak hanya itu, di bawah sumpah Supri, begitu ia biasa disapa, juga memaparkan bahwa sejatinya tidak ada yang berbeda dari rangkaian pelaksanaan sidang bersama DPR dan DPD RI pada 15 Agustus 2025 lalu. Dengan kata lain sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Termasuk penampilan orkestra dari universitas Pertahanan.

“Pemilihan lagu-lagunya juga disesuaikan dari daerah yang dipilih dalam rapat bersama sebelumnya ketiga lembaga negara (DPR RI, MPR dan DPD RI), termasuk sekretariat negara. Diantaranya lagu daerah yang dipersembahkan di akhir rapat. Ini sebagai wujud apresiasi terhadap budaya bangsa,” tambahnya.

Baca juga:  Erna Sari Imbau Pemerintah Tinjau Ulang Efisiensi Anggaran TVRI & RRI

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam ini, Supri juga menegaskan bahwa tidak ada arahan terhadap anggota DPR RI untuk merespon lagu-lagu yang dipersembahkan oleh orkestra. Hal tersebut menurutnya sebagai spontanitas dan apresiasi dari anggota DPR RI terhadap musik pengiring. Terlebih lagi lagu yang dibawakan merupakan lagu daerah yang memang harus terus dilestarikan dan diapresiasi.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi
Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik
Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik
Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru